Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain
Jum'at, 25 April 2025 - 18:50 WIB
loading...
Motor merek Royal Enfield yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) atas nama orang lain. Foto/Jonathan Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Motor merek Royal Enfield yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) atas nama orang lain. Motor itu disita KPK ketika menggeledah rumah RK di Bandung, Jawa Barat pada Senin, 10 Maret 2025.
Adapun penggeledahan dilakukan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi Bank Daerah Jabar dan Banten (BJB). “Bahwa motor tersebut disita dari saudara RK, namun suratnya bukan atas nama yang bersangkutan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/4/2025).
Namun, Tessa belum mengungkap atas nama siapa kepemilikan kendaraan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kendaraan itu atas nama perorangan, bukan korporasi.
![Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Atas Nama Orang Lain]()
Baca juga: Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Perorangan. (Identitas) Belum bisa diungkap saat ini," jelas dia.
Adapun penggeledahan dilakukan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi Bank Daerah Jabar dan Banten (BJB). “Bahwa motor tersebut disita dari saudara RK, namun suratnya bukan atas nama yang bersangkutan," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat (25/4/2025).
Namun, Tessa belum mengungkap atas nama siapa kepemilikan kendaraan tersebut. Ia hanya memastikan bahwa kendaraan itu atas nama perorangan, bukan korporasi.

Baca juga: Warna Motor Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita KPK Beda dengan di LHKPN
"Atas nama orang lain, bukan atas nama RK. Perorangan. (Identitas) Belum bisa diungkap saat ini," jelas dia.
Lihat Juga :