Kementerian ATR Pertanyakan Penuntut Tidak Masukkan Hasil Investigasi Kasus Tanah

Selasa, 03 November 2020 - 20:00 WIB
loading...
Kementerian ATR Pertanyakan...
Tenaga Ahli Kementerian ATR, Iing R Sodikin mempertanyakan sikap penegak hukum yang tidak mencantumkan bukti utama dalam kasus sengketa tanah di PN Jaktim. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tenaga Ahli Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) , Iing R Sodikin mempertanyakan sikap penegak hukum yang tidak mencantumkan bukti utama dalam kasus sengketa tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Padahal, ia meyakini kalau hasil investigasi itu dapat menjerat pihak-pihak yang memiliki jabatan tinggi di BPN. Sebaliknya, polisi maupun kejaksaan justru menjadikan seorang juru ukur tanah bernama Prayoto. (Baca juga: Diduga Lalai Awasi Tugas Kementerian ATR, Menteri Sofyan Djalil Digugat)

Pihak kejaksaan dianggap tidak mencantumkan bukti utama dalam kasus sengketa tanah PN Jaktim. Bukti utama yang dimaksud dikatakan Tenaga Ahli Kementerian ATR, Iing R Sodikin adalah hasil investigasi sengketa tanah di daerah Cakung Barat tersebut yang telah dilakukan Kementerian ATR pada beberapa waktu lalu.

"Tapi sampai saat ini pihak penegak hukum tidak pernah meminta hasil investigasi tersebut kepada kami," ujar Iing dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/11/2020).

Hasil investigasi itu pun diyakini menjadi faktor yang seharusnya bisa menentukan siapa yang sebenarnya telah melakukan pelanggaran dalam sengketa tanah oleh pelapor Abdul Halim. Padahal, tanah sekitar 7 hektar tersebut yang menjadi sengketa antara Benny Simon Tabalujan dengan Abdul Halim, pernah bergulir dalam persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara DKI Jakarta dan Mahkamah Agung. Dinyatakan SHGB milik keluarga Tabalujan adalah sah, mengikat dan memiliki kekuatan hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Kementerian...
DPR Minta Kementerian ATR/BPN Sigap Hadapi Masalah Pascabencana Sumatera
Nusron Pastikan Perkuat...
Nusron Pastikan Perkuat BPN agar Mafia Tanah Tak Berkutik
2 Jam di KPK, Nusron...
2 Jam di KPK, Nusron Wahid Bahas Penyakit ATR/BPN yang Berpotensi Jadi Korupsi
Nusron Wahid Akui Pagar...
Nusron Wahid Akui Pagar Laut Bekasi Ulah Pegawai ATR/BPN
Raja Juli: Penerbitan...
Raja Juli: Penerbitan Sertifikat Pagar Laut di Luar Pengetahuan Menteri, Wamen, dan Pejabat Kementerian
Reforma Agraria Harus...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Kaum Marjinal dan Masyarakat Miskin
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Akui Mayoritas Tanah di Indonesia Dikuasai Kelompok Tertentu
Kanwil BPN Jakarta dan...
Kanwil BPN Jakarta dan PWNU DKI Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Rekomendasi
Gol Tah Dianulir VAR...
Gol Tah Dianulir VAR dan Jerman Tersingkir, Klopp: Kalau Begitu Arsenal Bukan Juara!
Rudal AGM-188A Rusty...
Rudal AGM-188A Rusty Dagger, Membentuk Masa Depan Medan Perang
Tingkatkan Efisiensi...
Tingkatkan Efisiensi Layanan, ASABRI Digitalisasi 2.000 Klaim Peserta
Berita Terkini
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Dipercaya 23,3 Juta...
Dipercaya 23,3 Juta Pelaku Usaha Ultra Mikro, PNM Ungkap Pentingnya Integritas
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Bumi Eropa Membara,...
Bumi Eropa Membara, Dunia Memilih Bisu: Pelajaran dari Gelombang Panas yang Tak Lagi Anomali
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved