Implementasikan Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik, BPN Jamin Tak Dapat Dipalsukan
loading...

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung, Provinsi Bali telah memulai implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung dan diresmikan pada Kamis (15/2/2024). Foto/MPI
A
A
A
BADUNG - Sertifikat tanah elektronik telah diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Desember 2023 silam. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun telah menerbitkan sejumlah sertifikat tanah elektronik bagi tanah aset pemerintah juga aset milik masyarakat.
Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung, Provinsi Bali telah memulai implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung dan diresmikan pada Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Bantu Selesaikan Sengketa Tanah Keluarga Nirina Zubir
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Andry Novijandry mengatakan proses perjalanan implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat ini memakan waktu yang cukup lama. Menurutnya, hal ini dimulai ketika Kabupaten Badung dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap pada tahun 2023.
"Di mana seluruh tanah di wilayah Kabupaten Badung sudah terpetakan. Terhadap hal ini, apabila masih ada yang belum atau kurang saya imbau kepada jajaran Kantah Kabupaten Badung untuk bisa melengkapi dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah sehingga benar-benar lengkap (terpetakan, red)," ujar Andry dikutip Jumat (26/2/2024).
Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung, Provinsi Bali telah memulai implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat Badung dan diresmikan pada Kamis (15/2/2024).
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Bantu Selesaikan Sengketa Tanah Keluarga Nirina Zubir
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, Andry Novijandry mengatakan proses perjalanan implementasi penerbitan sertifikat tanah elektronik untuk masyarakat ini memakan waktu yang cukup lama. Menurutnya, hal ini dimulai ketika Kabupaten Badung dideklarasikan sebagai Kabupaten Lengkap pada tahun 2023.
"Di mana seluruh tanah di wilayah Kabupaten Badung sudah terpetakan. Terhadap hal ini, apabila masih ada yang belum atau kurang saya imbau kepada jajaran Kantah Kabupaten Badung untuk bisa melengkapi dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah sehingga benar-benar lengkap (terpetakan, red)," ujar Andry dikutip Jumat (26/2/2024).
Lihat Juga :