AHY Komitmen Penuhi Kebutuhan Masyarakat Dapatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah
Kamis, 26 September 2024 - 19:46 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berkomitmen memenuhi harapan masyarakat mendapatkan kepastian hukum hak atas tanah. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan jajarannya untuk terus bekerja memenuhi harapan masyarakat.
“Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara," katanya, Kamis (26/9/2024).
AHY mengungkapkan, implementasi perwujudan Indonesia Emas 2045 dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai program dan capaian yang telah diraih. Mulai dari percepatan legalisasi aset melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah menyentuh angka 117,9 juta bidang tanah; penerbitan 1.112.879 sertifikat tanah elektronik di 465 Kantor Pertanahan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia.
Baca juga: 500 Eks Pejuang Timor Timur di NTT Terima Sertifikat Hunian dari Menteri ATR
Program strategis lainnya adalah pemberian dukungan dalam rangka penyediaan Rencana Tata Ruang. Hingga saat ini, sudah 516 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah terealisasi dari target 2.000 RDTR. Di mana, sebanyak 260 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menjalankan pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah dengan potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan mencapai Rp5,71 triliun.
Capaian sejumlah program strategis Kementerian ATR/BPN pun turut diakui dan diapresiasi oleh lembaga internasional maupun lokal dengan diraihnya sejumlah penghargaan. Capaian tersebut menjadi pemicu semangat jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan pertanahan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Menteri AHY Sebut 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar lewat PTSL
“Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara," katanya, Kamis (26/9/2024).
AHY mengungkapkan, implementasi perwujudan Indonesia Emas 2045 dijalankan Kementerian ATR/BPN melalui berbagai program dan capaian yang telah diraih. Mulai dari percepatan legalisasi aset melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang sudah menyentuh angka 117,9 juta bidang tanah; penerbitan 1.112.879 sertifikat tanah elektronik di 465 Kantor Pertanahan dari total 486 Kantor Pertanahan di Indonesia.
Baca juga: 500 Eks Pejuang Timor Timur di NTT Terima Sertifikat Hunian dari Menteri ATR
Program strategis lainnya adalah pemberian dukungan dalam rangka penyediaan Rencana Tata Ruang. Hingga saat ini, sudah 516 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang telah terealisasi dari target 2.000 RDTR. Di mana, sebanyak 260 RDTR telah terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS). Selain itu, Kementerian ATR/BPN telah berhasil menjalankan pencegahan timbulnya kejahatan pertanahan yang dilakukan mafia tanah dengan potensi kerugian negara yang berhasil kita selamatkan mencapai Rp5,71 triliun.
Capaian sejumlah program strategis Kementerian ATR/BPN pun turut diakui dan diapresiasi oleh lembaga internasional maupun lokal dengan diraihnya sejumlah penghargaan. Capaian tersebut menjadi pemicu semangat jajaran Kementerian ATR/BPN untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan pertanahan terbaik bagi masyarakat Indonesia.
Baca juga: Menteri AHY Sebut 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar lewat PTSL
Lihat Juga :