Bebas dari Hukuman Mati, Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Dipulangkan

Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:15 WIB
loading...
Bebas dari Hukuman Mati,...
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri memulangkan seorang pekerja migran Indonesia di Malaysia yang terbebas dari hukuman mati. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia akhirnya terbebas dari hukuman mati. Hal itu diungkapkan Kementerian Luar Negeri ( Kemlu ) setelah mendapat kabar dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Malaysia.

Melalui pendampingan yang diberikan, Sukardin bin Said seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal dari Bima, NTB tersebut akhirnya dapat kembali ke Tanah Air pada Senin, 26 Oktober lalu. “Seorang WNI dari Bima, NTB akhirnya dibebaskan dari hukuman mati di Malaysia dan pulang ke Indonesia,” demikian keterangan resmi Kemlu yang diperoleh SINDOnews, Rabu (28/10/2020).

Terpidana divonis hukuman mati karena kasus pembunuhan pada 2010. Ia dikabarkan mengalami gangguan kejiwaan sehingga harus menjadi tahanan di Hospital Sentosa sampai masa pembebasannya.

(Baca: Sempat Terhambat Pandemi, 503 WNI Berhasil Dipulangkan dari Malaysia)

Terkait kasus itu, Kemlu melalui KJRI Kuching telah mengajukan permohonan pengampunan kepada TYT (Sultan Sarawak) pada 15 Oktober 2019. Upaya itu berbuah hasil. Terpidana akhirnya mendapatkan pengampunan dari Sultan Sarawak pada 9 September 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
Dosen Ini Donorkan Organnya...
Dosen Ini Donorkan Organnya untuk Selamatkan 5 Orang, Staf RS Berbaris Beri Penghormatan Terakhir
Yordania Gantung 6 Orang...
Yordania Gantung 6 Orang atas Tuduhan Terorisme
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Rekomendasi
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Perluas Lini Produk,...
Perluas Lini Produk, SOME BY MI Luncurkan Cica Anti Hair Loss Hair Serum
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved