Kementerian PPMI-SBMI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri
Rabu, 06 November 2024 - 20:57 WIB
loading...
Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Abdul Kadir Karding menyatakan, pentingnya memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) perkuat kerja sama perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu dilakukan mengingat PMI sering kali menghadapi berbagai tantangan di luar negeri.
Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Abdul Kadir Karding menyatakan, kompleksitas masalah yang dihadapi pekerja migran hanya bisa diatasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian lain dan organisasi buruh internasional. Karding menjelaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil bagi perlindungan PMI.
Menurutnya, BP2MI dan kementerian tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi berbagai isu, seperti tata kelola migrasi dan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Baca juga: Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp227 Triliun per Tahun, Terbesar Kedua Setelah Migas
“Pekerjaan ini tidak bisa hanya diurusi kementerian sendiri. Kita harus bergandengan tangan dengan semua pihak, baik kementerian lain, sipil, maupun organisasi buruh internasional,” ungkap Karding dalam pertemuan di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Abdul Kadir Karding menyatakan, kompleksitas masalah yang dihadapi pekerja migran hanya bisa diatasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian lain dan organisasi buruh internasional. Karding menjelaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil bagi perlindungan PMI.
Menurutnya, BP2MI dan kementerian tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi berbagai isu, seperti tata kelola migrasi dan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Baca juga: Pekerja Migran Sumbang Devisa Rp227 Triliun per Tahun, Terbesar Kedua Setelah Migas
“Pekerjaan ini tidak bisa hanya diurusi kementerian sendiri. Kita harus bergandengan tangan dengan semua pihak, baik kementerian lain, sipil, maupun organisasi buruh internasional,” ungkap Karding dalam pertemuan di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Lihat Juga :