ASN Profetik dan Netralitas Birokrasi

Selasa, 27 Oktober 2020 - 05:37 WIB
loading...
ASN Profetik dan Netralitas...
Firna Novi Anggoro
A A A
Firna Novi Anggoro
Pemerhati Isu Hukum dan Kebijakan Publik, Bekerja di Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung


PELANGGARAN netralitas aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia masih menjadi penyakit kambuhan yang muncul kala kontestasi elektoral digelar. Tidak sedikit ASN yang melarungkan dirinya pada politik dukung-mendukung di ajang pesta demokrasi Pilkada 2020.

Padahal, regulasi terkait pemilu, pilkada, dan manajemen ASN secara gamblang mewajibkan ASN untuk bersikap netral sekaligus memberi sanksi hukum bagi yang melanggarnya. Medio September 2020, lima kementerian/lembaga, yakni Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pedoman pengawasan netralitas ASN selama Pilkada 2020.

Hingga 30 September 2020 KASN mencatat sebanyak 694 ASN yang dilaporkan dan 492 ASN terbukti melanggar netralitas Pilkada 2020 sehingga direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman. Pelanggaran didominasi oleh ASN yang memberi dukungan kepada salah satu pasangan calon di media sosial dan media massa. Ditemui juga ASN yang masih nekat menghadiri acara terkait kegiatan kampanye pasangan calon. Bahkan tidak segan-segan ASN menggunakan fasilitas dinas untuk kegiatan kampanye tersebut.

Temuan ini tentunya mengkhawatirkan, mengingat kasus yang terjadi di lapangan bisa saja melebihi jumlah kasus yang dilaporkan ke KASN karena tidak seluruh pelanggaran, masuk dalam laporan baik melalui pengawas pemilu ataupun dari manajemen kepegawaian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Merosotnya Keterlibatan...
Merosotnya Keterlibatan Politik Generasi Muda, 'Political Development Program' Bawa Angin Segar
Bawaslu dan MK Diminta...
Bawaslu dan MK Diminta Usut Modus Baru di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
Soroti Penempatan Perwira...
Soroti Penempatan Perwira Polri di Lembaga Sipil, MPSI: Berpotensi Ancam Netralitas
Forum Gerakan Moral...
Forum Gerakan Moral Pendidikan Kaltim Desak Kampus Bebas dari Politik Praktis
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
ASN Provinsi Papua Deklarasi...
ASN Provinsi Papua Deklarasi Netralitas Jelang PSU, PJ Gubernur Fatoni: Jangan Sebar Hoaks
Rekomendasi
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung MNC University dalam Seminar 'Crafting Your Career and Wealth in The Web3 Era'
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved