Hasto Akhirnya Muncul ke Publik setelah Jadi Tersangka, Ini Katanya

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:27 WIB
loading...
Hasto Akhirnya Muncul...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberikan keterangan perdana usai ditetapkan menjadi tersangka kasus suap oleh KPK melalui rekaman video. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) Hasto Kristiyanto akhirnya muncul ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, sebagai partai politik, PDIP menghormati keputusan KPK tersebut.

"Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK. Kami adalah warga negara yang taat hukum," kata Hasto melalui rekaman video yang dikirimkan ke media massa, Kamis (26/12/2024).

Menurut Hasto, selama ini diirnya sering berkomentar tentang kondisi demokrasi di Indonesia. Ia mengaku, mengetahui betul risiko terkait hal tersebut.



"Sejak awal ketika saya mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan, bagaimana suara rakyat tidak bisa dikebiri, bagaimana negara hukum tidak bisa dimatikan, dan bagaimana mata kekuasaan yang otoriter, yang menindas rakyatnya sendiri harus dihentikan, saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi," ujarnya.

Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku. Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan penetapan tersangka Hasto tidak ada unsur politik.

"Apakah penetapan ini ada politisasi? Ini sama jawabannya murni penegakan hukum," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Menurut dia, KPK dalam menetapkan tersangka berdasarkan kecukupan alat bukti, termasuk terhadap Hasto. Dia menyangkal ada intervensi pihak luar dalam penetapan tersangka.



"Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose. Alhamdulillah puji syukur kepada Tuhan dihadiri semua pimpinan, lengkap, termasuk dari kedeputian yang lain. Jadi prosesinya, artinya kedeputian di penindakan tapi dari direktoratnya lengkap," ujarnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1205 seconds (0.1#10.140)