Bawaslu Catat 433 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024
Selasa, 03 Desember 2024 - 06:31 WIB
loading...
Bawaslu mencatat terdapat 433 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada 2024. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat terdapat 433 kasus dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Pilkada 2024 . Selain itu, terdapat juga 59 peristiwa dugaan pelanggaran politik uang atau money politics.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja ketika rapat perdana bersama Komite I DPD RI, yang juga dihadiri oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Terdapat 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN," ujar Bagja di Gedung DPD RI Jakarta, Senin (2/12/2024).
Dari keseluruhan laporan yang diterima, Bawaslu telah memutuskan kalau 314 kasus memuat unsur dugaan pelanggaran netralitas. Seluruh pelanggaran ini juga telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur dan Sistematis Parcok di Pilkada 2024
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja ketika rapat perdana bersama Komite I DPD RI, yang juga dihadiri oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“Terdapat 433 temuan dan laporan dugaan pelanggaran Netralitas ASN," ujar Bagja di Gedung DPD RI Jakarta, Senin (2/12/2024).
Dari keseluruhan laporan yang diterima, Bawaslu telah memutuskan kalau 314 kasus memuat unsur dugaan pelanggaran netralitas. Seluruh pelanggaran ini juga telah direkomendasikan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca juga: Wamendagri Jawab Isu Intervensi Terstruktur dan Sistematis Parcok di Pilkada 2024
Lihat Juga :