Dugaan Aksi Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China Dikecam

Jum'at, 08 Mei 2020 - 07:19 WIB
loading...
Dugaan Aksi Perbudakan...
Kasus dugaan perdagangan orang (human trafficking) terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendara China, Longxing, terus menuai kecaman. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kasus dugaan perdagangan orang (human trafficking) terhadap anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal berbendara China, Longxing, terus menuai kecaman. Pemerintah diminta bertindak tegas mengusut tuntas kasus ini.

Dugaan human trafficking ini terbongkar setelah sebuah video pembuangan jenazah ABK asal Indonesia ke laut dipublikasikan oleh media di Korea Selatan, MBC. Video ini menjadi viral setelah diulas youtuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu (6/5/2020). Para ABK Indonesia disinyalir mendapat perlakuan tak layak di atas kapal penangkap ikan tersebut. Mereka mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai.

Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo menyebut insiden tersebut telah mencoreng wajah keadaban kemanusian. Itu merupakan bentuk tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Tak hanya itu, dia menyayangkan adanya diskriminasi yang terjadi dalam aksi perbudakan di kapal China tersebut. Hal itu sudah jelas bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.

“Tindakan perbudakan dengan cara tidak beradab bertentangan dengan nilai dan martabat kemanusiaan. Kita berharap persoalan ini diusut tuntas. Dalam hal ini perlu adanya investigasi untuk menyelidiki kasus ini,” kata Benny kemarin.

Dia berharap Kementerian Luar Negeri beserta pihak terkait lain bertindak tegas terhadap aksi yang dialami pada ABK Indonesia. Dengan membentuk tim investigasi, dia yakin bila ada pelanggaran berat bisa diproses ke jalur hukum. (Baca: Serikat Pekerja Perikanan Kecam Kasus Perbudakan Terhadap ABK Indonesia)

Di samping itu, Benny mendorong agar pemerintah memberikan jaminan keselamatan pada ABK melalui perjanjian internasional. Upaya itu sekaligus untuk melindungi martabat warga Indonesia yang berada di luar negeri. “Kita berharap agar keselamatan warga negara yang bekerja di luar negeri mendapatkan perlindungan lewat perjanjian yang melindungi warga negara,” kata Benny.

Ketua Umum Pengurus Pusat GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyatakan insiden terhadap 18 ABK asal Indonesia di Kapal Longxing merupakan sebuah tragedi kemanusiaan. Apa yang menimpa awak kapal asal Indonesia itu merupakan bentuk perbudakan modern.

“Tragedi kemanusiaan yang menimpa 18 ABK asal Indonesia tersebut adalah bentuk-bentuk perbudakan modern (modern slavery) dan diduga keras telah terjadi TPPO (tindak pidana perdagangan orang). Hal ini tampak jelas dari cara perusahaan menangani ABK sakit hingga penguburannya yang tidak manusiawi dengan cara melarung ke laut. Ini tindakan biadab, sebab itu kami mengutuk keras,” ujarnya.

GP Ansor, kata Yaqut, menuntut kepada Dalian, perusahaan yang mempekerjakan para ABK tersebut, meminta maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat Indonesia, serta memenuhi hak-hak pekerja sepenuhnya dan mengganti semua akibat pelanggaran yang telah dilakukan perusahaan kepada ABK dan para ahli warisnya.
“GP Ansor juga meminta Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pihak terkait lain untuk memberikan perlindungan maksimal kepada ke-14 ABK selama masa karantina hingga proses pemulangan ke Tanah Air. Pemerintah Indonesia harus mengupayakan hak-hak keempat ABK yang meninggal dunia secara maksimal untuk diterimakan kepada ahli warisnya,” desak Gus Yaqut, sapaan akrabnya.

Selain itu, Gus Yaqut meminta Pemerintah Indonesia memperkuat perlindungan kepada ABK dan pekerja rentan lain. “Salah satunya dengan segera meratifikasi instrumen internasional seperti Konvensi ILO Nomor 188 mengenai Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan (Work in Fishing),” ujar Gus Yaqut, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR ini. (Baca: Cegah Eksploitasi, Pemerintah Harus Benahi Aturan Pengiriman ABK ke Luar negeri)

GP Ansor, lanjut Yaqut, menyesalkan terjadinya tragedi kemanusiaan dan pelanggaran serius hak-hak buruh ini. “Untuk itu, GP Ansor akan memberikan pendampingan hukum melalui LBH Ansor dan bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk mengupayakan perlindungan terbaik kepada ke-14 ABK dan ahli waris dari 4 ABK yang gugur dalam tugas,” ucapnya.

Anggota Komisi I DPR, Sukamta, mengatakan bahwa pemerintah harus memastikan keselamatan WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal ikan berbendera China dan melakukan investigasi secara menyeluruh atas kemungkinan pelanggaran HAM yang terjadi atas kematian 3 WNI yang kemudian dilarung ke laut oleh pihak perusahaan kapal.

“Meski sudah ada penjelasan dari KBRI Beijing bahwa pihak perusahaan katanya ikuti standar praktik kelautan internasional saat melarung 3 WNI yang meninggal, pemerintah harus melakukan investigasi secara menyeluruh terhadap masalah ini,” desaknya. (Sukamta)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Pemerintah Kawal Penanganan...
Pemerintah Kawal Penanganan Insiden Kapal yang Libatkan WNI di Perairan Perak Malaysia
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dijadwalkan Tiba di Tanah Air Minggu Sore Ini
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Tiba di Jakarta Minggu Sore
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Menteri Israel Hina...
Menteri Israel Hina Para Aktivis Global Sumud Flotilla yang Dipaksa Berlutut, Dunia Marah
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Rekomendasi
Mantan Wasit FIFA Bongkar...
Mantan Wasit FIFA Bongkar Bobrok Piala Dunia 2026: Teknologi VAR Gagal Simpulkan Offside
Perempuan Cantik Ini...
Perempuan Cantik Ini Tewas dalam Atraksi Lompat Jembatan 30 Meter karena Petugas Lupa Pasang Tali Pengaman
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Berita Terkini
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Budiman Sudjatmiko Tepis...
Budiman Sudjatmiko Tepis Usir Mahasiswa dari Forum Diskusi di Semarang
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved