Serikat Pekerja Perikanan Kecam Kasus Perbudakan Terhadap ABK Indonesia

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:02 WIB
loading...
Serikat Pekerja Perikanan Kecam Kasus Perbudakan Terhadap ABK Indonesia
Serikat Pekerja Perikanan Indonesia SPPI mengecam kasus perbudakan dan pelanggaran HAM yang dialami ABK Indonesia di kapal nelayan China. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI), Achdianto Ilyas Pangestu mengecam kasus perbudakan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dialami anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal nelayan China. "Mengecam kejadian seperti ini dan mendorong Pemerintah RI menunjukan strong diplomacy-nya," ujar Ilyas kepada SINDOnews, Kamis (7/5/2020). (Baca juga: Video: WNI Kerja Bak Budak di Kapal China, Meninggal Dibuang di Laut)

Ilyas juga meminta kepada Pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan peraturan tata kelola perekrutan dan penempatan pekerja migran pelaut perikanan. "Sehingga perlindungan bisa dilakukan mulai dari perekrutan dan penyiapan calon pelaut perikanan sebelum diberangkatkan," ungkapnya. (Baca juga: GP Ansor Kutuk Pelarungan 3 ABK Indonesia di Kapal China ke Laut Lepas)

SPPI juga meminta kepada pemerintah maupun pihak terkait lainnya untuk memenuhi hak-hak korban dalam hal ini ABK. "Kedua melakukan upaya dengan menggandeng lembaga dalam dan luar negeri agar kapal-kapal seperti ini masuk black list ketiga mendorong pemerintah RI meratifikasi konvensi C188 agar pekerja perikanan di kapal asing ada kepastian hukum sehinggak kasus serupa tidak terulang lagi," tuturnya. (Baca juga: KKP Koordinasi dengan Kementerian Lain Terkait Video ABK Indonesia)

Sebelumnya, Yayasan Keadilan Lingkungan (EJF) merilis laporan dari kapal nelayan China yang empat anak buah kapal (ABK) dilaporkan meninggal dunia akibat tak mendapat perawatan medis yang layak.ABK asal Indonesia itu mengungkap berbagai pelanggaran HAM serius yang mereka alami seperti kekerasan fisik dan kerja 18 jam per hari, serta aktivitas penangkapan ikan ilegal oleh kapal nelayan China. Raka Dwi Novianto
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1523 seconds (0.1#10.140)