Indonesia Hadapi Tantangan Serius Terkait Moralitas Penyelanggara Negara
Sabtu, 21 September 2024 - 06:25 WIB
loading...
Indonesia menghadapi tantangan serius dalam hal moralitas penyelenggara negara dan kualitas kehidupan bernegara. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Indonesia yang telah berdiri selama 79 tahun mengalami tantangan serius dalam hal moralitas penyelenggara negara dan kualitas kehidupan bernegara. Hal itu dikarenakan maraknya praktik Korupsi , Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan saat menjadi pembicara diskusi yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bertema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika dan Agama” di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Jumat (20/9/2024).
Mengacu pada refleksi pasca-Reformasi 1998 sebagai puncak moralitas bangsa, Halili menyoroti pentingnya kesadaran akan penguatan moralitas dalam penyelenggaraan negara. Kondisi Indonesia saat ini, menurut Halili, telah mengalami kemunduran besar dengan maraknya kembali praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, mulai dari kasus BLBI hingga penggunaan jet pribadi yang kini marak diperbincangkan.
Halili mengaitkan kinerja demokrasi konstitusional dengan ketidakmunculan watak kewargaan yang ideal di Indonesia, seperti yang pernah diungkapkan Mochtar Lubis dalam pidatonya 1977. Lubis menyebut watak manusia Indonesia cenderung munafik, enggan bertanggung jawab, feodal, percaya pada takhayul, lebih mementingkan penampilan daripada substansi, dan lemah.
Baca juga: Perjuangkan Ekonomi Pancasila, Prabowo Tegaskan Komitmennya Berantas Korupsi
Menurut Halili, watak-watak ini masih relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, yang mencerminkan krisis moral dan etika di kalangan elite politik dan penyelenggara negara. "Jika elite yang terpilih adalah representasi dari warga kita, maka perbaikan harus dimulai dari masyarakat itu sendiri," ujar Halili.
Halili juga menekankan kontrol terhadap kekuasaan dan pembatasannya sangat penting, karena hak dan kebebasan yang dikumandangkan dalam demokrasi seringkali tidak sejalan dengan mekanisme pengawasan yang memadai.
Pernyataan tersebut ditegaskan Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan saat menjadi pembicara diskusi yang digelar Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bertema “Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara: Etika dan Agama” di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku, Jumat (20/9/2024).
Mengacu pada refleksi pasca-Reformasi 1998 sebagai puncak moralitas bangsa, Halili menyoroti pentingnya kesadaran akan penguatan moralitas dalam penyelenggaraan negara. Kondisi Indonesia saat ini, menurut Halili, telah mengalami kemunduran besar dengan maraknya kembali praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, mulai dari kasus BLBI hingga penggunaan jet pribadi yang kini marak diperbincangkan.
Halili mengaitkan kinerja demokrasi konstitusional dengan ketidakmunculan watak kewargaan yang ideal di Indonesia, seperti yang pernah diungkapkan Mochtar Lubis dalam pidatonya 1977. Lubis menyebut watak manusia Indonesia cenderung munafik, enggan bertanggung jawab, feodal, percaya pada takhayul, lebih mementingkan penampilan daripada substansi, dan lemah.
Baca juga: Perjuangkan Ekonomi Pancasila, Prabowo Tegaskan Komitmennya Berantas Korupsi
Menurut Halili, watak-watak ini masih relevan dengan kondisi masyarakat saat ini, yang mencerminkan krisis moral dan etika di kalangan elite politik dan penyelenggara negara. "Jika elite yang terpilih adalah representasi dari warga kita, maka perbaikan harus dimulai dari masyarakat itu sendiri," ujar Halili.
Halili juga menekankan kontrol terhadap kekuasaan dan pembatasannya sangat penting, karena hak dan kebebasan yang dikumandangkan dalam demokrasi seringkali tidak sejalan dengan mekanisme pengawasan yang memadai.
Lihat Juga :