Cegah Eksploitasi, Pemerintah Harus Benahi Aturan Pengiriman ABK ke Luar Negeri

Kamis, 07 Mei 2020 - 18:04 WIB
loading...
Cegah Eksploitasi, Pemerintah...
Nasional Destructive Fishing Watch (DWF) Indonesia mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap aturan pengiriman awak kapal ikan ke luar negeri. Foto/YouTube/MBC
A A A
JAKARTA - Video pembuangan jenazah awak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal China membuka tabir tentang eksploitasi pekerja migran Indonesia (PMI). Nasional Destructive Fishing Watch (DWF) Indonesia mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap aturan pengiriman awak kapal ikan ke luar negeri.

Koordinator DWF Indonesia, M Abdi Suhufan mengatakan pemerintah perlu melakukan edukasi dan kampanye pencegahan kepada masyarakat luas. Sosialisasi itu agar masyarakat tidak terjebak pada praktek kerja paksa dan perdagangan orang.

“Melihat perlakukan tidak ada adil yang dialami awak kapal perikanan dan menyebabkan kematian mengindikasikan kerja paksa dan perbudakan masih terjadi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (7/5/2020).

Semua yang dialami ABK Indonesia di kapal ikan berbendera China itu merupakan puncak gunung es dari kerja paksa. Ini memerlukan kerja keras dari semua pihak untuk mencegah peristiwa seperti itu terulang kembali.

Abdi mengungkapkan perlu evaluasi terhadap aturan dan mekanisme pengiriman ABK ke luar negeri. Saat ini ada lima jalur pengiriman, yakni Kementerian Perhubungan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, pemerintah daerah, dan mandiri melalui kerja sama bisnis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Prabowo Ungkap Indonesia...
Prabowo Ungkap Indonesia Ingin Perluas Peluang WNI Kerja di Jerman
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Viral! 3 PRT Indonesia...
Viral! 3 PRT Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Majikan Ditangkap
Budisatrio : Pemulangan...
Budisatrio : Pemulangan 9 WNI Bukti Nyata Efektivitas Diplomasi RI
Rekomendasi
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Penembakan di Fan Zone...
Penembakan di Fan Zone Piala Dunia 2026, Satu Orang Tewas dan Satu Kritis
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
10 Jurusan S2 dengan...
10 Jurusan S2 dengan Gaji Paling Tinggi di Luar Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved