Aktivis Buruh Diajak Fokus Bahas RPP UU Cipta Kerja

Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:18 WIB
loading...
A A A
"Jadi meski dia kehilangan pekerjaan, tetapi dia bisa mendapat BLT, akses lapangan kerja, berhak mendapat latihan kerja di saat pekerja kehilangan pekerjaan. Jadi ini masalahnya di mana?" ungkapnya.

Menurut dia, banyak rekan-rekan aktivis buruh yang sebenarnya termakan hasutan dan provokasi terkait UU Cipta Kerja ini. Kata dia, Indonesia sudah masuk ke jurang resesi dan adalah tugas semua pihak termasuk buruh untuk mengatasi situasi yang ada, sehingga tidak makin memburuk.

"Maka tentu saja ekosistem ekonominya kita harus jaga bersama. Jika demo terus berjalan, maka bagaimana nasib para pekerja lain yang tetap ingin bekerja? Bagaimana jaminan keamanan berusaha? Ini dalam situasi ekonomi terpuruk seperti saat ini tentu kita harus bijak untuk memikirkan kepentingan bersama nasional yang lebih besar. Karena kitalah yang bertanggungjawab untuk mengatasi situasi sulit ini," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, UU Cipta Kerja memberikan ekosistem baru bagi dunia usaha yang tentu berdampak bagi penyerapan tenaga kerja di Indonesia. "Dalam kondisi banyak pengangguran tentu kita butuh penciptaan lapangan kerja baru. Ini yang harus sama-sama kita sadari," imbuhnya.

Kendati demikian pihaknya berharap agar pemerintah dapat membangun dialog terus-menerus dan sosialisasi RUU cipta kerja ini terutama pada aktivis buruh agar dalam penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) atau aturan pelaksanaan lainnya bisa berjalan baik dan lancar.

"Jika kawan-kawan kami buruh merasa ada keberatan toh dapat lakukan dengan prinsip supremasi hukum atau rule of law, yaitu pihak yang merasa berkeberatan dengan materi UU Cipta Kerja dapat menempuh jalur konstitusional ke Mahkamah Konstitusi. Dan saya rasa pemerintah sangat terbuka terhadap setiap masukan demi kebaikan dan kemajuan bangsa," pungkasnya.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1669 seconds (0.1#10.140)