Hayono Isman Dorong Pemerintah Segera Mengundangkan UU Ciptaker

Senin, 19 Oktober 2020 - 19:26 WIB
loading...
A A A
Menurut Hayono, dengan secepatnya UU CK diberlakukan, polemik dan diskursus di masyarakat akan berfokus pada aturan turunan dari UU CK, misalnya Peraturan Pemerintah, Perda dan sebagai. "Jadi, bukan pada hal yang pokok yakni UU CK itu sendiri," jelasnya.

Hayono Isman yakin, Pemerintah tengah melakukan finalisasi atas UU CK ini dan segera diberlakukan. Apalagi melihat latar belakang keahiran UU Ini adalah usul inisiatif Pemerintah yang ingin membereskan berbagai UU yang kurang sinkron, dan semua itu untuk kepentingan jangka panjang.

Dalam konteks masih banyaknya elemen masyarakat yang kurang memahami esensi UU CK, maka sebaiknya Pemerintah segera mengundang sejumlah tokoh dan elemen masyarakat untuk berdialog.

"Pentingnya dialog ini untuk meredakan ketegangan yang selama ini dipicu berbagai protes atas disahkannya UU CK ini," ujarnya.

Selain itu Hayono mengusulkan, agar seluruh pihak yang terkait terutama kementerian yang terkiat langsung dengan klaster-klaster dalam UU CK juga harus bergerak melakukan komunikasi aktif dengan berbagai kalangan dan menjelaskan substansi dari UU yang mendapat sorotan, seperti soal ketenagakerjaan, bank tanah, perizinan dan sebagainya.

Sementara Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, Siti Nurbaya Bakar menambahkan, pembahasan yang dilakukan Dewan Pakar Partai Nasdem tentang UU CK ini berupa snapshots pada beberapa hal yang positif namun dipahami dengan multitafsir sehingga menimbulkan polemik dan dimanfaatkan secara negatif oleh beberapa pihak.

"Hasil diskusi dewan pakar putaran pertama dengan snapshots bidang ketenagaan kerjaan, pertanahan dan tata ruang serta ukm sedang dirumuskan rekomendasi implemnetasinya. Putaran berikut nasih akan dilaksanakan minggu ini dalam bidang lingkungan, kehutanan, inovasi dan tata kewenangan pusat dan daerah," ungkap Siti Nurbaya yang juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
(maf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)