Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron: Saya Minta Penundaan

Kamis, 02 Mei 2024 - 19:09 WIB
loading...
Tak Hadiri Sidang Etik...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta penundaan sidang etik Dewas KPK. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tidak menghadiri sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Antirasuah hari ini. Ghufron mengaku, telah meminta Dewas untuk menunda sidang tersebut.

"Alasannya mengapa? Pertama di Pasal 55 UU MK menyatakan jika suatu norma sedang diuji, maka turunan norma tersebut kalau sedang diuji juga di MA maka harus ditunda. Atas dasar Pasal 55 UU MK tersebut, saya meminta penundaan. Karena memang saya sedang mengajukan gugatan terhadap keabsahan forum pemeriksaan sidang etik dimaksud," kata Ghufron, Kamis (2/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, Dewas KPK menunda sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (NG). Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menyatakan, sidang etik tersebut ditunda lantaran NG tidak hadir di ruang sidang. "Sidang sudah dibuka, kemudian sudah ditutup karena NG tidak hadir," kata Haris saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Baca juga: Nurul Ghufron Absen Sidang Etik, Dewan Pengawas KPK Jadwal Ulang

Haris menjelaskan alasan NG yang tidak hadir. Menurutnya, NG saat ini sedang melakukan gugatan terhadap Dewas KPK kepada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). "Dengan alasan dia sedang menggugat Dewas melalui PTUN," ujarnya.

Haris menyebut sidang tersebut akan kembali digelar lagi dalam dua pekan mendatang. "Sidang ditunda tanggal 14 Mei 2024. Jika panggilan kedua nanti tidak hadir juga, maka sidang etik tetap dilanjutkan," jelasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Perkuat Penetrasi Pasar,...
Perkuat Penetrasi Pasar, EVO Group Perbarui Kemasan Life Cat dan Ori Cat
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved