Sandi Harap UMKM Berkembang Usai Disahkannya UU Cipta Kerja
loading...
A
A
A
"Kalau siang kira-kira berapa?" tanya Sandi lagi. "Kira-kira 6 pak," jawabnya.
"Dua kali lipat ya. Sehari berarti 9 ya. Jadi kalau sekali belanja misal Rp200 ribu. Pendapatan di sini antara Rp2 juta sehari ya?" pungkas Sandi.
Sandi berharap, pandemi segera berakhir dan kebereadaan pusat oleh-oleh ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Brebes.
"Mudah-mudahan semakin membawa berkah untuk penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat Brebes," harap Sandi.
Selain itu, Sandi Uno juga berharap UMKM semakin berkembang dan bisa membuka lapangan kerja setelah adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah baru-baru ini.
"UU Cipta Kerja ini harusnya jadi UU yang memberdayakan UMKM," ungkap Sandi.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengatakan, UMKM membutuhkan akses pemasaran, akses permodalan, dan juga akses peningkatan sumber daya manusia (SDM). Maka, dengan adanya UU Ciptak Kerja diharapkan persoalan tersebut terselesaikan.
"UMKM ini 100 juta lebih usaha mikro dan ultra mikro. Jadi UU Ciptaker ini harus berpihak pada usaha kecil," ujar dia.
"Dua kali lipat ya. Sehari berarti 9 ya. Jadi kalau sekali belanja misal Rp200 ribu. Pendapatan di sini antara Rp2 juta sehari ya?" pungkas Sandi.
Sandi berharap, pandemi segera berakhir dan kebereadaan pusat oleh-oleh ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Brebes.
"Mudah-mudahan semakin membawa berkah untuk penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat Brebes," harap Sandi.
Selain itu, Sandi Uno juga berharap UMKM semakin berkembang dan bisa membuka lapangan kerja setelah adanya Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR bersama Pemerintah baru-baru ini.
"UU Cipta Kerja ini harusnya jadi UU yang memberdayakan UMKM," ungkap Sandi.
Mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengatakan, UMKM membutuhkan akses pemasaran, akses permodalan, dan juga akses peningkatan sumber daya manusia (SDM). Maka, dengan adanya UU Ciptak Kerja diharapkan persoalan tersebut terselesaikan.
"UMKM ini 100 juta lebih usaha mikro dan ultra mikro. Jadi UU Ciptaker ini harus berpihak pada usaha kecil," ujar dia.
(maf)