Klaster Koperasi dan UMKM di UU Ciptaker Buka Peluang Kerja

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 11:08 WIB
loading...
Klaster Koperasi dan UMKM di UU Ciptaker  Buka Peluang Kerja
Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem, Hayono Isman menyatakan, UU Ciptaker bertujuan membuka peluang lapangan kerja luas, karena dirancang permudah investasi. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sekretaris Dewan Pakar Partai Nasdem , Hayono Isman menyatakan, Undang-Undang Cipta Kerja (UU CK) atau Ciptaker ini bertujuan membuka peluang lapangan kerja yang luas, karena dirancang untuk mempermudah investasi.

(Baca juga: UU Cipta Kerja Bukan Untungkan Pengusaha Menurut Penegasan Kadin)

Menurutnya, dengan investasi yang masuk, maka peluang kerja otomatis akan besar. Jadi, anggapan bahwa UU CK ini merugikan pekerja atau buruh justru keliru.

(Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Ribuan Buruh Geruduk DPRD Jombang)

Hayono menyebutkan, melalui regulasi baru Koperasi dan UMKM, lapangan kerja diharapkan lebih terwujud, apalagi di masa pandemi Covid-19 (virus Corona), banyak pekerja yang terkena PHK dan mencari lapangan kerja baru.

"UMKM dan koperasi dapat menampung mereka. Ini yang kurang dipahami banyak kalangan, juga oleh mahasiswa dan perguruan tinggi," ujar Hayono Isman ketika membuka seri ke-3 Focus Group Discussion (FGD) Dewan Pakar Nasdem yang membahas Klaster Koperasi dan UMKM dalam UU CK di Jakarta, Jumat (16/10/2020) malam.

Pada sesi akhir menjelang penutupan FGD, Hayono mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Kepala Negara yang sangat menghayati kehidupan masyarakat banyak, terutama nelayan, petani, dan perajin.
Sebenarnya apa yang dipikirkan dan sering diucapkan Presiden mengenai kehidupan rakyat, itu mestinya bisa dinaungi dalam koperasi dan UMKM.

"Sayangnya, sampai saat ini koperasi masih dianggap pecundang, dan maaf, sering disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk mengambil keuntungan sendiri, bukan untuk kepentingan bersama. Ini tantangan bagi Menteri Koperasi dan UMKM untuk menjadikan koperasi bukan sebagai kumpulan orang pecundang," ujar Hayono.

Lebih lanjut dikemukakan Hayono, pihaknya berharap dengan disahkannya UU CK, yang memuat aturan baru mengenai koperasi dan UMKM, maka koperasi bukan lagi menjadi kumpulan orang pecundang melainkan mereka yang diberdayakan menjadi kumpulan orang-orang yang sukses, seperti koperasi di negara maju.

"Jadi, kita harus mengubah citra atau image koperasi, bukan lagi sebagai perkumpulan orang yang selama ini distigma selalu meminta bantuan pada pemerintah, tetapi koperasi harus menjadi perkumpulan orang-orang yang tangguh untuk kemajuan bersama," jelas Hayono.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1424 seconds (0.1#10.140)