DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja

Kamis, 08 Oktober 2020 - 17:57 WIB
loading...
A A A
BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 88C UU 13 Tahun 2003: (Ayat 1) Gubernur menetapkan upah minimum sebagai jaring pengaman. (Ayat 2) Upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan upah minimum provinsi.

3. Benarkah Upah buruh dihitung per jam?

Faktanya: Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu atau berdasarkan hasil.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 88B UU 13 Tahun 2003: Upah ditetapkan berdasarkan:

a. satuan waktu; dan/atau

b. satuan hasil.

4. Benarkah Semua hak cuti (cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan) hilang dan tidak ada kompensasi?

Faktanya: Hak cuti tetap ada.

BAB IV: KETENAGAKERJAAN - - Pasal 89 Tentang perubahan terhadap Pasal 79 UU 13 Tahun 2003: (Ayat 1) Pengusaha wajib memberi:

a. waktu istirahat; dan
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3932 seconds (0.1#10.140)