Pengesahan UU Cipta Kerja Jadi Titik Reformasi Regulasi di Indonesia
Senin, 05 Oktober 2020 - 16:18 WIB
loading...
Politikus Gerindra Heri Gunawan mengatakan, UU Cipta Kerja jadi salah satu prioritas pemerintah yang bertujuan menciptakan lapangan kerja dan buka investasi. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law telah memasuki tahap akhir. DPR akan membawa rancangan regulasi sapu jagat ini ke forum pengambilan keputusan tingkat dua di Rapat Paripurna DPR.
(Baca juga: Ngotot Sahkan RUU Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR Tak Peka terhadap Penderitaan Rakyat)
Politikus Gerindra Heri Gunawan mengatakan, RUU Cipta Kerja menjadi salah satu prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan membuka investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Muaranya adalah untuk kesejahteraan rakyat.
(Baca juga: RUU Ciptaker Dinilai Bentuk Mitigasi Krisis Ekonomi Pasca Pandemi)
Dia mengakui sejak awal bergulir, RUU yang memiliki 7.197 daftar inventarisasi masalah (DIM) ini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Namun demikian, Fraksi Gerindra melihatnya secara realistis.
(Baca juga: Ngotot Sahkan RUU Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR Tak Peka terhadap Penderitaan Rakyat)
Politikus Gerindra Heri Gunawan mengatakan, RUU Cipta Kerja menjadi salah satu prioritas pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja dan membuka investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Muaranya adalah untuk kesejahteraan rakyat.
(Baca juga: RUU Ciptaker Dinilai Bentuk Mitigasi Krisis Ekonomi Pasca Pandemi)
Dia mengakui sejak awal bergulir, RUU yang memiliki 7.197 daftar inventarisasi masalah (DIM) ini menimbulkan kontroversi di masyarakat. Namun demikian, Fraksi Gerindra melihatnya secara realistis.
Lihat Juga :