Ngotot Sahkan RUU Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR Tak Peka terhadap Penderitaan Rakyat

Senin, 05 Oktober 2020 - 12:45 WIB
loading...
Ngotot Sahkan RUU Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR Tak Peka terhadap Penderitaan Rakyat
Omnibus Law Cipta Kerja. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pada Kamis 8 Oktober nanti diprotes organisasi gerakan rakyat yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan Aliansi-aliansi Daerah. Mereka menilai sikap pemerintah dan DPR yang ngotot untuk meloloskan beleid kontroversial dalam Omnibus Law tersebut semakin membuktikan bahwa pemerintah dan DPR hari ini adalah penghamba kaum modal.

"Tidak peka terhadap penderitaan kaum buruh, petani, nelayan, masyarakat adat dan rakyat kecil lainnya akibat dampak pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi yang tengah berlangsung," ujar Perwakilan Gebrak yang juga sebagai Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

(Lihat Juga Foto: Dukung Warisan Budaya, MNC Bank Peringati Hari Batik Nasional ).

Dengan Omnibus Law , pemerintah dan DPR juga dinilai dengan sengaja menumbalkan nasib mayoritas kaum rakyatnya demi kepentingan oligarki dan kaum pemodal. "Sejak awal Omnibus Law dicetuskan Pemerintah, GEBRAK dan Aliansi-aliansi Daerah telah menyatakan sikap tegas untuk menolak Omnibus Law secara keseluruhan, bukan hanya kluster Ketenagakerjaan," tuturnya.

Mereka menilai pembahasan Omnibus Law dilakukan secara diam-diam dan kucing-kucingan. Keterbukaan informasi soal pembahasan dianggap sangat terbatas, sementara penolakan yang datang dari berbagai pihak tidak didengar dan dindahkan.

( ).

"Bahkan informasi terkini bahwa Omnibus Law akan segera disahkan dalam beberapa hari ke depan sebelum Sidang Paripurna Penutupan Masa Sidang VI yang terjadwal 8 Oktober nanti," ungkapnya.

Mereka menyatakan keterbatasan informasi publik atas agenda pembahasan itu tercermin dalam ketiba-tibaan dilangsungkannya Sidang Pengambilan Keputusan Tingkat 1 pada Sabtu 3 Oktober 2020 malam. "Dalam sidang ini, fraksi-fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandagan umum di mana menghasilkan suara, sembilan dari pandangan mini fraksi tujuh di antaranya menyetujui Omnibus Law RUU Cipta Kerja sementara dua lainnya yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS yang menyatakan menolak," imbuhnya.

Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR itu dihadiri juga oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto , yang menyampaikan pendapat mewakili pemerintah. "Yang menunjukkan sudah tidak ada lagi keragu-raguan untuk tidak mengesahkan dan mengundangkannya dalam sidang pengambilan keputusan tingkat 2, paripurna," tuturnya.
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9986 seconds (0.1#10.140)