RUU Ciptaker Akan Merugikan Pekerja, Pemerintah, dan Pengusaha

Senin, 05 Oktober 2020 - 09:52 WIB
loading...
RUU Ciptaker Akan Merugikan...
Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) dinilai akan menimbulkan masalah di masa yang akan datang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja ( RUU Ciptaker ) dinilai akan menimbulkan masalah di masa yang akan datang. Salah satu yang diprediksi akan menjadi masalah adalah kemungkinan upah minimum kabupaten atau kota (UMK) diganti dengan upah minimum provinsi (UMP).

Koordinator BPJS Watch, Timboel Siregar mengungkapkan UMP itu ditetapkan dari wilayah dengan upah yang nilainya paling rendah. BPJS Watch mencontohkan Kota Bekasi akan bisa disamakan dengan UMK Kabupaten Ciamis yang besarnya Rp2 juta per bulan. Jumlah itu jauh dari UMK Kota Bekasi sekarang sebesar Rp4,6 juta. (Baca juga: Gabungan Serikat Pekerja Minta RUU Ciptaker Tidak Dibawa ke Rapat Paripurna)

Timboel mengatakan dengan penetapan UMP akan menurunkan daya beli pekerja. “Perputaran barang dan jasa akan tersendat karena daya beli masyarakat menurun. Bila pergerakan barang dan jasa menurun akan mempengaruhi investasi barang dan jasa tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

Dia menyatakan konsumsi masyarakat yang menurun akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi. Padahal, konsumsi rumah tangga itu berkontribusi 55-60% terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Di satu pihak pemerintah sedang menggenjot pertumbuhan ekonomi menjadi positif. Sementara itu, pemerintah memposisikan konsumsi melemah. Ini kebijakan kontradiktif,” tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Sejarah Baru Gokart...
Sejarah Baru Gokart Listrik: 4 Pembalap Barcode Gokart Serbu Kejuaraan Dunia di Italia!
Berita Terkini
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved