Gabungan Serikat Pekerja Minta RUU Ciptaker Tidak Dibawa ke Rapat Paripurna

Senin, 05 Oktober 2020 - 08:48 WIB
loading...
Gabungan Serikat Pekerja...
Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang selangkah lagi disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kritik dari sisi pembahasan dan isi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang selangkah lagi disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) menuai kritik dari sisi pembahasan dan isi. Sejumlah serikat pekerja meminta RUU Ciptaker tidak dibawa ke Rapat Paripurna pada 8 Oktober nanti.

Presiden Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), Dwi Haryoto mengatakan perubahan fundamental undang-undang (UU) yang mempengaruhi nasib setiap warga negara tidak boleh dipaksakan. Apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19 dan menghadapi krisis sebagai dampaknya. (Baca juga: Demokrat: RUU Ciptaker Tak Wakili Harapan Buruh dan Rakyat)

“Perubahan besar pada hukum membutuhkan perdebatan dan diskusi dalam situasi atau lingkungan yang memungkinkan adanya kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, dan kebebasan berekspresi. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, hal ini tidak mungkin dilakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (5/10/2020).

Sementara itu, Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) menyatakan buruh tidak diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam membahas RUU Cipatker. Padahal RUU ini akan mempengaruhi kehidupan warga negara, khususnya buruh, dalam beberapa dekade ke depan.

“Oleh karena itu, omnibus law harus dihentikan. Diskusi lebih lanjut harus dilakukan setelah pandemi ini berakhir ketika kita dapat berbicara dan berpartisipasi dengan bebas,“ tegas Ketua Umum FBTPI Salman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
Rp603 Triliun Milik...
Rp603 Triliun Milik Amerika Serikat Habis Terbakar di Langit Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved