Gabungan Serikat Pekerja Minta RUU Ciptaker Tidak Dibawa ke Rapat Paripurna

Senin, 05 Oktober 2020 - 08:48 WIB
loading...
Gabungan Serikat Pekerja...
Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang selangkah lagi disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai kritik dari sisi pembahasan dan isi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) yang selangkah lagi disahkan di Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) menuai kritik dari sisi pembahasan dan isi. Sejumlah serikat pekerja meminta RUU Ciptaker tidak dibawa ke Rapat Paripurna pada 8 Oktober nanti.

Presiden Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), Dwi Haryoto mengatakan perubahan fundamental undang-undang (UU) yang mempengaruhi nasib setiap warga negara tidak boleh dipaksakan. Apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi COVID-19 dan menghadapi krisis sebagai dampaknya. (Baca juga: Demokrat: RUU Ciptaker Tak Wakili Harapan Buruh dan Rakyat)

“Perubahan besar pada hukum membutuhkan perdebatan dan diskusi dalam situasi atau lingkungan yang memungkinkan adanya kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, dan kebebasan berekspresi. Dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, hal ini tidak mungkin dilakukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (5/10/2020).

Sementara itu, Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI) menyatakan buruh tidak diberikan kesempatan untuk berpartisipasi secara penuh dalam membahas RUU Cipatker. Padahal RUU ini akan mempengaruhi kehidupan warga negara, khususnya buruh, dalam beberapa dekade ke depan.

“Oleh karena itu, omnibus law harus dihentikan. Diskusi lebih lanjut harus dilakukan setelah pandemi ini berakhir ketika kita dapat berbicara dan berpartisipasi dengan bebas,“ tegas Ketua Umum FBTPI Salman.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Pakar Ingatkan Galon...
Pakar Ingatkan Galon Guna Ulang Jangan Dipakai Lebih dari Setahun
Richard Lee Akui Seluruh...
Richard Lee Akui Seluruh Perbuatannya, Kejari Tangerang: Kasus Sudah Terang Benderang
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Berita Terkini
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Majelis Etik Ungkap...
Majelis Etik Ungkap Hery Susanto Perintahkan Pegawai Ombudsman Tak Sentuh Program MBG
OTT di Muara Enim, KPK...
OTT di Muara Enim, KPK Tangkap 10 Orang Termasuk Bupati Edison
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved