Harus Kompak Jaga Keamanan Pilkada

Rabu, 23 September 2020 - 06:02 WIB
loading...
A A A
Kesepakatan ini diiringi dengan tuntutan penegakan disiplin dan sanksi hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Dalam raker sejumlah anggota dan pimpinan Komisi II DPR juga berpandangan bahwa penyelenggara pemilu harus mampu menjawab tantangan publik di tengah desakan untuk memundurkan tahapan Pilkada 2020.

Untuk menjamin terwujudnya kondisi tersebut, aturan pelaksanaan pilkada—Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10/2020—direvisi. Termasuk di antaranya terkait pembolehan kegiatan kampanye rapat umum dalam bentuk konser. KPU sejauh ini tengah menyiapkan draf rancangan untuk perubahan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 yang segera dikirim ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk diundangkan.

Tuntutan Perppu Masih Bergulir

Walaupun sudah ditegaskan akan ada revisi PKPU untuk mengatur pelaksanaan pilkada demi mengantisipasi penyebaran pandemi, sejumlah pihak masih mengingatkan pentingnya Presiden Joko Widodo mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). (Baca juga: Suarez Murka karena Merasa Dibohongi Barcelona)

Peringatan ini di antaranya disampaikan anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera. Menurutnya, pelaksanaan pilkada di masa pandemi tidak cukup hanya dengan mengubah isi PKPU Nomor 10 Tahun 2020 yang membolehkan kegiatan rapat umum, termasuk konser musik. Selain itu, dalam pandangannya perppu menunjukkan keseriusan pemerintah mengatasi pandemi. “Tidak cukup PKPU. Wajib perppu. Dengan perppu itu akan memberi kepastian hukum kepada penyelenggara dan pasangan calon,” ucapnya kemarin.

Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin mengatakan, karena keputusan pelaksanaan pilkada sudah disepakati untuk tetap digelar, maka pemerintah harus memperbaiki regulasi yang ada dengan merevisi sejumlah pasal atau isi dari PKPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak 2020.Bahkan kalau perlu merevisi perppu.

“Ini kan kondisi darurat, apalagi pendapat banyak ahli epidemiologi bahwa pada 9 Desember nanti adalah puncak korona. Ketika pandemi terus meningkat penyebarannya, tidak ada kata lain, satu merevisi regulasi terkait perppu. Kedua adalah memberikan sanksi yang tegas dan ketat,” kata Ujang Komaruddin kemarin.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini menekankan perlu ada terobosan-terobosan dari pemerintah dan KPU untuk melakukan aturan-aturan atau regulasi misalnya kampanye secara virtual. Karena itu, Ujang berharap dalam minggu-minggu ini, perppu mengenai pilkada di tengah pandemi harus sudah dibuat, kemudian segera disosialisasikan. (Lihat videonya: Merasa Jenuh, Pasien Covid-19 di Kalteng Jebol Ruang Isolasi)

“Dalam waktu sebulan bisa dilakukan karena kepala daerah juga sudah berjalan, media massa juga bergerak hampir tiap hari mengulas tentang pilkada. Kalau bisa, dalam minggu ini perppu harus segera direvisi,” tuturnya. (Kiswondari/Dita Angga/Abdul Rochim)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Album Baru Slank Republik...
Album Baru Slank Republik Fufu Fafa Resmi Meluncur, Sarat Kritik Sosial
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Ukraina Harus Setor...
Ukraina Harus Setor Logam Tanah Jarang jika Ingin Dibantu AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved