Forkopi Audiensi dengan Fraksi Golkar, Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

Rabu, 13 November 2024 - 14:25 WIB
loading...
Forkopi Audiensi dengan...
Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/11/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/11/2024). Kedatangan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian yang segera akan dibahas di DPR.

Jajaran pengurus Forkopi diterima langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia Nurdin Halid dan Anggota DPR Fraksi Golkar Firnando Hadityo Ganinduto. Salah satu pengurus Forkopi Saat Suharto Amjad menjelaskan, pihaknya menyampaikan 12 poin usulan kepada Fraksi Golkar DPR sebagai masukan dalam revisi UU Perkoperasian.

Salah satu poinnya adalah mengusulkan perubahan pengertian koperasi. Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu koperasi merupakan sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Kemudian, badan hukum koperasi adalah status legal yang diberikan oleh negara sebagai subjek hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang dan atau badan hukum koperasi untuk menjalankan usaha bersama dalam mencapai tujuan berkoperasi. "Jadi kita bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi," jelasnya.

Forkopi juga mengusulkan agar memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat dari TAP MPR Nomor 16/ 1998 yang semangatnya adalah mengembangkan Koperasi tidak mengerdilkan koperasi, apa pun jenis koperasi tersebut dan juga amanat UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta kerja.

"Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekrutmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap," katanya.

Kemudian, Forkopi menegaskan agar peran dan fungsi koperasi adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, bukan demokrasi ekonomi. Bahwa demokrasi ekonomi yang tanpa batas atau tidak terukur kurang tepat menjadi asas usaha bersama.

"Adapun asas kekeluargaan dan gotong royong adalah ciri khas masyarakat Indonesia sejak dulu," ujarnya.

Selanjutnya, Forkopi juga mengusulkan agar lembaga pengawasan pada usaha simpan pinjam koperasi dengan komposisi pimpinan terdiri dari tiga orang yang tedriri dari satu orang unsur pemerintah, satu orang unsur Gerakan Koperasi Simpan Pinjam, dan satu orang unsur pemangku kepentingan dalam ekosistem koperasi.

"Forkopi juga mengusulkan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPSK) dan Pinjaman Anggota Koperasi yang dibiayai dengan iuran dan APBN," ungkapnya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Demo Ricuh Pecah, Polisi...
Demo Ricuh Pecah, Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI
Demo Ricuh, Massa Aksi...
Demo Ricuh, Massa Aksi Tolak UU TNI Masuk ke Jalan Tol Depan Gedung DPR
Puan Tegaskan DPR Belum...
Puan Tegaskan DPR Belum Terima Surpres RUU Polri
DPR Terima Surpres RUU...
DPR Terima Surpres RUU KUHAP
Ketua Umum HMI UNJ:...
Ketua Umum HMI UNJ: Pengesahan RUU TNI Jadi UU Momentum Perkuat Pertahanan Nasional
Korban Inventasi Bodong...
Korban Inventasi Bodong Datangi Komisi III Minta Penyelesaian Restorative Justice
KontraS Diteror Usai...
KontraS Diteror Usai Geruduk Rapat RUU TNI, DPR: Kalau Terganggu Laporkan
Urun Rembug Tentang...
Urun Rembug Tentang Revisi UU TNI
Rekomendasi
10 Kata Ini Ternyata...
10 Kata Ini Ternyata Berasal dari Bahasa Belanda, Nomor 4 Pasti Sering Kamu Dengar!
IHSG Mengawali Pekan...
IHSG Mengawali Pekan Ini di 6.225, Memerah dengan Transaksi Saham Rp640,5 M
Diancam AS Soal Perdagangan,...
Diancam AS Soal Perdagangan, Spanyol Pilih Merapat ke China
Berita Terkini
Kebijakan Berbasis Data...
Kebijakan Berbasis Data dan Informasi Cenderung Konvensional?
5 menit yang lalu
MRP Papua Pegunungan...
MRP Papua Pegunungan Berharap Presiden Prabowo Segera Lantik Gubernur Terpilih
27 menit yang lalu
Febri Diansyah Penuhi...
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
39 menit yang lalu
Momen Raja Abdullah...
Momen Raja Abdullah II Peluk Prabowo Subianto saat Tiba di Yordania
2 jam yang lalu
Irjen Polisi Lulusan...
Irjen Polisi Lulusan Terbaik Akpol 1990-an, Nomor 3 Ditugaskan di Luar Insitusi Polri
3 jam yang lalu
Memotret Kebijakan Palestina...
Memotret Kebijakan Palestina dan Urgensi Harmoni Sosial dalam Perspektif Global
4 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Islam dengan...
5 Negara Islam dengan Kekuatan Militer Terkuat di Dunia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved