Forkopi Audiensi dengan Fraksi Golkar, Usulkan 12 Poin dalam Revisi UU Perkoperasian

Rabu, 13 November 2024 - 14:25 WIB
loading...
Forkopi Audiensi dengan...
Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/11/2024). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) melakukan audiensi dengan Fraksi Golkar DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (12/11/2024). Kedatangan Forkopi ini untuk menyampaikan aspirasi terkait revisi RUU Perkoperasian yang segera akan dibahas di DPR.

Jajaran pengurus Forkopi diterima langsung Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Fraksi Golkar yang juga Ketua Dewan Koperasi Indonesia Nurdin Halid dan Anggota DPR Fraksi Golkar Firnando Hadityo Ganinduto. Salah satu pengurus Forkopi Saat Suharto Amjad menjelaskan, pihaknya menyampaikan 12 poin usulan kepada Fraksi Golkar DPR sebagai masukan dalam revisi UU Perkoperasian.

Salah satu poinnya adalah mengusulkan perubahan pengertian koperasi. Pengertian koperasi yang diusulkan yaitu koperasi merupakan sekumpulan orang seorang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara suka rela dan bersifat otonom untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi ekonomi, sosial, dan budaya dalam membangun ekonomi kerakyatan melalui usaha bersama yang diselenggarakan berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Kemudian, badan hukum koperasi adalah status legal yang diberikan oleh negara sebagai subjek hukum yang didirikan oleh sekumpulan orang dan atau badan hukum koperasi untuk menjalankan usaha bersama dalam mencapai tujuan berkoperasi. "Jadi kita bedakan dari sisi ekonomi dan badan hukum koperasi," jelasnya.

Forkopi juga mengusulkan agar memperluas pengertian usaha simpan pinjam sesuai amanat dari TAP MPR Nomor 16/ 1998 yang semangatnya adalah mengembangkan Koperasi tidak mengerdilkan koperasi, apa pun jenis koperasi tersebut dan juga amanat UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta kerja.

"Hal tersebut dalam rangka memfasilitasi koperasi yang dijalankan oleh pelajar dan mahasiswa serta melayani calon anggota dalam rangka rekrutmen anggota melalui proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap," katanya.

Kemudian, Forkopi menegaskan agar peran dan fungsi koperasi adalah mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong royong, bukan demokrasi ekonomi. Bahwa demokrasi ekonomi yang tanpa batas atau tidak terukur kurang tepat menjadi asas usaha bersama.

"Adapun asas kekeluargaan dan gotong royong adalah ciri khas masyarakat Indonesia sejak dulu," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Jelang 1 Muharram, Ulama...
Jelang 1 Muharram, Ulama Anjurkan Minum Susu Putih Sebelum Subuh, Ini Alasannya
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved