KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersangka

Minggu, 24 November 2024 - 23:41 WIB
loading...
KPK Tetapkan Gubernur...
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemrov Bengkulu. Penetapan tersangka ini merupakan buntut OTT di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Penetapan tersangka ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11/2024).

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari terhitung mulai tanggal 24 November 2024 sampai dengan 13 Desember 2024," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Minggu (24/11/2024) malam.

Baca Juga: OTT KPK di Bengkulu Diduga Terkait Pendanaan Pilkada

KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu IF (Sekda) dan EF Alias Anca (adc Gubernur Bengkulu). Alexander menuturkan, ketiga tersangka ditahan di Rutan Cabang KPK.



Sebelumnya, Alexander Marwata menyatakan, operasi senyap tersebut terkait kasus pemerasan terhadap pegawai. Alex menduga, uang hasil memeras tersebut untuk kepentingan pemilihan kepala daerah (pilkada). "Pungutan ke pegawai untuk pendanaan pilkada, sepertinya," kata Alex saat dihubungi wartawan, Minggu (24/11/2024).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Biden Sebut Trump Pencundang,...
Biden Sebut Trump Pencundang, Narsis, dan Sombong
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Israel Akui Genosida...
Israel Akui Genosida Armenia, Dikecam karena Juga Lakukan Genosida Gaza
BTS Bakal Gelar The...
BTS Bakal Gelar The City, London Eye hingga Sungai Thames Disulap Jadi Pusat Perayaan ARMY
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Berita Terkini
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved