Pemilihan Capim dan Dewas KPK Rampung Sebelum 6 Desember 2024

Selasa, 12 November 2024 - 14:29 WIB
loading...
Pemilihan Capim dan...
Pemilihan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK diharapkan rampung sebelum tanggal 6 Desember 2024. Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemilihan Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dan Calon Dewan Pengawas (Cadewas) KPK diharapkan rampung sebelum tanggal 6 Desember 2024. Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir .

Adies menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menggelar rapat konsultasi pengganti Bamus bersama fraksi-fraksi Partai politik. Rapat tersebut menyepakati surat Presiden (Surpres) tersebut ditindaklanjuti Komisi III untuk melakukan tahapan fit and proper test.

"Jadi nanti kita tinggal tunggu Komisi III sebelum fit and proper akan berkonsultasi dulu dengan pimpinan DPR. Kapan mau mulai fit and propernya, bagaimana teknisnya, dan lain-lain," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Pimpinan DPR, kata politikus Partai Golkar ini, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III DPR untuk menentukan tanggal fit and proper test. Hanya saja, pimpinan DPR berharap agar penentuan siapa yang akan dipilih bisa selesai sebelum tanggal 6 Desember 2024.



"Yang pasti kita masa reses sampai dengan 6 Desember. Kita berharap bisa diparipurnakan, kan rapat paripurna tiap Selasa, masih ada tanggal 19, ada 26, ada tanggal 5. Yang pasti pada masa paripurna itu harus segera diparipurnakan hasil fin and proper test dari teman-teman Komisi III," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, DPR telah menerima Surat Presiden (Surpres) Prabowo Subianto terkait Calon Pimpinan (Capim) dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029. Surpres itu dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.

Adapun yang memimpin sidang yakni Wakil Ketua DPR Adies Kadir. "Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029," ucap Adies di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto tidak akan menarik 10 nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK yang saat ini di DPR. Hal itu Yusril sampaikan seusai bertemu dengan Pimpinan KPK periode saat ini pada Kamis (7/11/2024).

Diketahui nama-nama tersebut diserahkan ke DPR oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). "Ini merupakan jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dipatuhi dan putusan MK juga dipatuhi. Jalan tengah ini Insya Allah dapat mengatasi kemungkinan terjadinya kevakuman pimpinan KPK yang segera berakhir di penghujung Desember mendatang," kata Yusril melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/11/2024).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1457 seconds (0.1#10.140)