KPAI Nilai Jumlah Kuota Internet Umum Tidak Cukup Untuk PJJ Satu Bulan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggelontorkan dana sekitar Rp7 triliun untuk paket kuota internet bagi siswa mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Para guru pun mendapatkan bantuan serupa. Bantuan kuota internet juga diberikan kepada mahasiswa dan dosen. Bantuan ini untuk mengurangi beban biaya selama melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB. Rinciannya, 5 GB untuk kuota umum dan 15 GB untuk kuota belajar. Sementara itu, pada jenjang sekolah dasar hingga SMA, paket kuota internet 35 GB. Paket kuota pendidik PAUD hingga SMA sebesar 42 GB. Sedangkan, paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen sebanyak 50 GB per bulan. (Baca juga: Berkaca Kasus Ibu Bunuh Anak, Komisi X DPR Ingatkan Dampak Negatf PJJ)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai kuota umum yang semuanya 5 GB kemungkinan tidak cukup PJJ satu bulan. Sebab, selama ini penggunaan platform belajar lebih rendah dibandingkan aplikasi, seperti WhatsApp, mengunduh video, melakukan pencarian di Google, dan media sosial (Medsos). (Baca juga: Kuota Internet Gratis Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Mubazir)
Dia mengungkapkan KPAI pernah melakukan survei mengenai PJJ pada April lalu. Hasilnya, penugasan didominasi melalui WhatsApp, email, dan medsos, seperti Instagram. “Hasil survei menunjukkan bahwa penugasan yang paling tidak disukai adalah membuat video dan foto,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).
Alasan siswa atas ketidaksukaan itu adalah penugasan seperti membutuhkan memori di gawai dan kuota internet yang besar saat mengirim melalui WhatsApp. “Pengiriman atau menerima video kiriman, semuanya butuh kuota besar sehingga 5 GB kuota umum rasanya terlalu sedikit. Dari survei KPAI, penugasan pengiriman video mencapai 55% dari 1.700 responden,” pungkasnya. (Fahmi Bahtiar
Paket kuota internet untuk peserta didik PAUD sebanyak 20 GB. Rinciannya, 5 GB untuk kuota umum dan 15 GB untuk kuota belajar. Sementara itu, pada jenjang sekolah dasar hingga SMA, paket kuota internet 35 GB. Paket kuota pendidik PAUD hingga SMA sebesar 42 GB. Sedangkan, paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen sebanyak 50 GB per bulan. (Baca juga: Berkaca Kasus Ibu Bunuh Anak, Komisi X DPR Ingatkan Dampak Negatf PJJ)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menilai kuota umum yang semuanya 5 GB kemungkinan tidak cukup PJJ satu bulan. Sebab, selama ini penggunaan platform belajar lebih rendah dibandingkan aplikasi, seperti WhatsApp, mengunduh video, melakukan pencarian di Google, dan media sosial (Medsos). (Baca juga: Kuota Internet Gratis Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Mubazir)
Dia mengungkapkan KPAI pernah melakukan survei mengenai PJJ pada April lalu. Hasilnya, penugasan didominasi melalui WhatsApp, email, dan medsos, seperti Instagram. “Hasil survei menunjukkan bahwa penugasan yang paling tidak disukai adalah membuat video dan foto,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2020).
Alasan siswa atas ketidaksukaan itu adalah penugasan seperti membutuhkan memori di gawai dan kuota internet yang besar saat mengirim melalui WhatsApp. “Pengiriman atau menerima video kiriman, semuanya butuh kuota besar sehingga 5 GB kuota umum rasanya terlalu sedikit. Dari survei KPAI, penugasan pengiriman video mencapai 55% dari 1.700 responden,” pungkasnya. (Fahmi Bahtiar
(cip)