Cegah Perundungan di Sekolah, Partai Perindo Dorong Pemerintah Bentuk Satgas Pengawas

Sabtu, 07 Oktober 2023 - 18:55 WIB
loading...
Cegah Perundungan di...
Juru Bicara Nasional DPP Partai Perindo Ike Julies Tiati mendorong pemerintah bentuk Satgas Pengawas di Kabupaten dan Kota untuk mencegah perundungan di sekolah. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Nasional DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Julies Tiati atau Ike Suharjo mendukung langkah Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang meminta pelaku perundungan (bullying) jangan dikeluarkan dari sekolah selama belum ada keputusan pengadilan.

Hal itu dikatakan Ike Julies Tiati menanggapi kasus perundungan yang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. "Selain itu, sekolah juga harus berkomitmen penuh untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku perundungan. Sehingga ke depannya diharapkan pelaku tidak akan melakukan perbuatannya kembali," kata Ike, Sabtu (7/10/2023).

Ike yang juga merupakan Caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II itu menyebut selama ini setiap ada pelaku perundungan langsung dikeluarkan dari sekolahnya. Namun, hal ini tidak dibarengi dengan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku. Sehingga, ketika berada di sekolah barunya pelaku kembali melakukan perundungan.



"Oleh karena itu, mengeluarkan pelaku perundungan dari sekolah, tetapi tidak dibarengi dengan pengawasan dan pembinaan merupakan bentuk tidak bertanggung jawab dari sekolah. Dengan demikian, lebih baik tidak di keluarkan, namun pelaku mendapat pembinaan dari sekolahnya tersebut," jelasnya.

Karena itu, lanjut Ike, Partai Perindo mendesak pemerintah untuk segera membentuk Satgas Pengawas di setiap kabupaten/kota untuk mencegah kasus perundungan di sekolah. Hal ini untuk melakukan deteksi dini, pelaporan, pendampingan, jaminan keamanan korban dan pelapor, dan juga edukasi. "Dengan demikian, sekolah akan kembali menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk belajar anak-anak," terangnya.



Terkahir, Partai Perindo meminta pemerintah untuk berkomitmen penuh untuk mencegah adanya kasus perundungan di sekolah. Pemerintah, kata Ike, jangan hanya berjanji dan pencitraan, namun harus dibarengi dengan bukti nyata.

"Kasus perundungan di sekolah sudah sangat mengkhawatirkan, sudah dalam keadaan darurat. Banyak anak-anak mengalami trauma berat hingga meninggal dunia akibat menjadi korban perundungan. Pemerintah jangan menganggap remeh kasus perundungan ini," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, kasus perundungan di sekolah Indonesia sudah dalam keadaan darurat. Perundungan yang dilakukan bukan hanya dalam bentuk verbal, namun juga kekerasan fisik. Sehingga menyebabkan korban harus dirawat di rumah sakit, mengalami catat permanen hingga meninggal dunia.

Dalam satu bulan terakhir, kasus perundungan kembali terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Salah satunya yang terjadi di Cilacap, Jawa Tengah. Pelaku melakukan perundungan fisik hingga menyebabkan tulang rusuk korban patah. Namun, saat ini pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2104 seconds (0.1#10.140)