PPATK Sebut 24.000 Anak Terlibat Transaksi Pornografi, Nilainya Rp127 Miliar

Jum'at, 26 Juli 2024 - 16:30 WIB
loading...
PPATK Sebut 24.000 Anak...
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut sebanyak 24.000 anak terlibat transaksi pornografi nilainya mencapai Rp127 miliar. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 24.000 anak terlibat transaksi pornografi . Mereka umumnya berusia usai 10 - 18 tahun.

"PPATK menemukan dugaan transaksi yang terkait dengan prostitusi anak itu yang melibatkan 24.000 anak, usia 10 sampai 18 tahun ya, yang pola transaksinya itu patut diduga secara kuat itu terkait dengan prostitusi lalu kemudian ada pornografi juga," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Gedung KPAI, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2024).

Ivan menyebut dari ribuan anak itu, terpotret sebanyak 130.000 transaksi. Jika ditotal nilainya sampai Rp127 miliar. "Nah transaksi ada yang tadi 24.000 tadi sekian itu, itu ada 130.000 transaksi angkanya mencapai Rp127. 371.000 sekian," sambungnya.

Baca juga: Fantastis! Transaksi Judi Online dan Pornografi Jaringan Taiwan Capai Rp500 Miliar

Ivan menyebut hal tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama yang harus ditangani. Namun bila kerja sama antara lembaga menurutnya semua bisa diselesaikan.

"Kami melihat memang berat sekali tugas komisi perlindungan anak Indonesia (KPAI) ini jika tidak kita support sama-sama, khususnya dalam hal ini PPATK bisa menyampaikan beberapa data berdasarkan mou yang kami apa tanda tangan ini," sambungnya.

Ivan berharap, data yang telah disampaikan PPATK selanjutnya bisa didiskusikan oleh teman-teman KPAI agar bisa ditangani dengan serius.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Ungkap Anak Buah...
KPK Ungkap Anak Buah Silmy Karim Diduga Beli Rumah Pakai Emas
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
KPAI Soroti Juri Cerdas...
KPAI Soroti Juri Cerdas Cermat 4 Pilar MPR, Ingatkan Prinsip Adil dan Nondiskriminatif
Dukung Penguatan PPATK,...
Dukung Penguatan PPATK, Sahroni: Perannya Besar dalam Pemberantasan Korupsi!
Prabowo Gelar Pertemuan...
Prabowo Gelar Pertemuan dengan Ketua PPATK dan Mensesneg di Hambalang, Bahas Apa?
HUT ke-1, Puspadaya...
HUT ke-1, Puspadaya Ajak Masyarakat Saksikan Pemutaran Dokumentasi Jejak Langkah
Puluhan Anak Disiksa...
Puluhan Anak Disiksa di Daycare Little Arestha Jogja, KPAI: Lebih Sistematis
Dosen UIN Sunan Ampel:...
Dosen UIN Sunan Ampel: Dana Asing Tak Dilarang tapi Negara Wajib Mengawasi
Apple Ancam Siap Hapus...
Apple Ancam Siap Hapus Grok Milik Elon Musk dari App Store
Rekomendasi
Seperempat Laga Piala...
Seperempat Laga Piala Dunia 2026 Berisiko Tinggi
IPB University dan Pesantren...
IPB University dan Pesantren Darunnajah 14 Gelar Pelatihan Produk Unggulan Pesantren
Hasil Seleksi Administrasi...
Hasil Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2026 Diumumkan, 40.902 Guru Lolos
Berita Terkini
Mendagri Minta Tambahan,...
Mendagri Minta Tambahan, Total Pagu Anggaran 2027 Rp10 Triliun
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
ASN BPK Ditahan KPK...
ASN BPK Ditahan KPK setelah Terjaring OTT: Saya Enggak Terima Uang, Ini Enggak Adil
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
Polri Tetapkan Founder...
Polri Tetapkan Founder PT DSI Tersangka Kasus Dugaan Penipuan
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved