Menguji Diplomasi Prabowo lewat Gaza
Rabu, 16 April 2025 - 22:47 WIB
loading...
Eko Ernada. Foto/Istimewa
A
A
A
Eko Ernada
Dosen Hubungan Internasional, Universitas Jember
KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi 1.000 warga Palestina dari Gaza, khususnya anak-anak yatim, ke Indonesia menandai langkah awal kebijakan luar negeri yang ambisius sekaligus kontroversial. Dibalut narasi solidaritas kemanusiaan, kebijakan ini justru menimbulkan pertanyaan serius tentang kesiapan pemerintah, arah diplomasi Indonesia, dan konsistensi prinsip-prinsip kebijakan luar negeri. Apakah ini refleksi dari komitmen moral, atau sekadar manuver simbolik yang belum matang secara institusional?
Dari perspektif realisme politik, tak ada kebijakan luar negeri yang sepenuhnya netral. Tindakan Indonesia dalam kasus Gaza, betapapun berniat baik, tetap akan dibaca sebagai pernyataan posisi dalam konflik yang sangat terpolarisasi. Bila tidak dikelola secara hati-hati, Indonesia berisiko bergeser dari posisi sebagai mediator netral menjadi pihak yang dianggap berpihak secara politis—terutama oleh aktor-aktor besar seperti Amerika Serikat dan sekutu regionalnya.
Kritik pun bermunculan dari dalam negeri. Beberapa pengamat menyamakan langkah ini dengan gagasan "Riviera Timur Tengah" yang pernah dilontarkan Donald Trump—gagasan kontroversial tentang pemindahan warga Gaza untuk membuka jalan rekayasa geopolitik baru di kawasan. Jika tidak disertai dengan penegasan bahwa Indonesia menolak segala bentuk normalisasi pemindahan paksa warga sipil, maka kebijakan ini bisa dibaca sebagai dukungan diam-diam terhadap agenda yang bertentangan dengan prinsip perjuangan kemerdekaan Palestina.
Konflik di Gaza sendiri berada dalam situasi stagnan dan memburuk. Seperti disoroti Amos Harel dalam Foreign Affairs (2025), Israel dan Hamas tidak menunjukkan niat menuju perdamaian jangka panjang, dan gencatan senjata hanya menjadi jeda sementara sebelum eskalasi berikutnya. Dalam situasi ini, setiap langkah eksternal sangat mudah dipolitisasi. Itulah mengapa niat kemanusiaan yang tulus sekalipun bisa menjadi bumerang diplomatik jika tidak ditopang kebijakan yang matang.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
Dalam waktu bersamaan, Prabowo juga tengah menggalang kerja sama ekonomi dengan negara-negara Teluk. Ketertarikan terhadap investasi dari negara-negara seperti Qatar dan UEA wajar, namun menjadi tidak ideal jika beriringan dengan sikap luar negeri yang terlalu akomodatif terhadap narasi kekuatan-kekuatan tersebut. Diplomasi ekonomi yang tidak berjarak dengan agenda geopolitik mitra justru akan melemahkan posisi tawar Indonesia sebagai kekuatan demokrasi Asia. Lebih krusial lagi, Indonesia tidak memiliki kerangka hukum kuat untuk mendukung kebijakan evakuasi pengungsi. Tanpa meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, pemerintah harus bergantung pada pendekatan diskresi yang rawan konflik antar-lembaga. Belum lagi ketidaksiapan regulasi imigrasi, sistem pendidikan, serta perlindungan hukum bagi anak-anak yang akan ditempatkan di Indonesia dalam status hukum yang belum jelas.
Dosen Hubungan Internasional, Universitas Jember
KEPUTUSAN Presiden Prabowo Subianto untuk mengevakuasi 1.000 warga Palestina dari Gaza, khususnya anak-anak yatim, ke Indonesia menandai langkah awal kebijakan luar negeri yang ambisius sekaligus kontroversial. Dibalut narasi solidaritas kemanusiaan, kebijakan ini justru menimbulkan pertanyaan serius tentang kesiapan pemerintah, arah diplomasi Indonesia, dan konsistensi prinsip-prinsip kebijakan luar negeri. Apakah ini refleksi dari komitmen moral, atau sekadar manuver simbolik yang belum matang secara institusional?
Dari perspektif realisme politik, tak ada kebijakan luar negeri yang sepenuhnya netral. Tindakan Indonesia dalam kasus Gaza, betapapun berniat baik, tetap akan dibaca sebagai pernyataan posisi dalam konflik yang sangat terpolarisasi. Bila tidak dikelola secara hati-hati, Indonesia berisiko bergeser dari posisi sebagai mediator netral menjadi pihak yang dianggap berpihak secara politis—terutama oleh aktor-aktor besar seperti Amerika Serikat dan sekutu regionalnya.
Kritik pun bermunculan dari dalam negeri. Beberapa pengamat menyamakan langkah ini dengan gagasan "Riviera Timur Tengah" yang pernah dilontarkan Donald Trump—gagasan kontroversial tentang pemindahan warga Gaza untuk membuka jalan rekayasa geopolitik baru di kawasan. Jika tidak disertai dengan penegasan bahwa Indonesia menolak segala bentuk normalisasi pemindahan paksa warga sipil, maka kebijakan ini bisa dibaca sebagai dukungan diam-diam terhadap agenda yang bertentangan dengan prinsip perjuangan kemerdekaan Palestina.
Konflik di Gaza sendiri berada dalam situasi stagnan dan memburuk. Seperti disoroti Amos Harel dalam Foreign Affairs (2025), Israel dan Hamas tidak menunjukkan niat menuju perdamaian jangka panjang, dan gencatan senjata hanya menjadi jeda sementara sebelum eskalasi berikutnya. Dalam situasi ini, setiap langkah eksternal sangat mudah dipolitisasi. Itulah mengapa niat kemanusiaan yang tulus sekalipun bisa menjadi bumerang diplomatik jika tidak ditopang kebijakan yang matang.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Evakuasi Warga Gaza Palestina Bukan Bentuk Relokasi
Dalam waktu bersamaan, Prabowo juga tengah menggalang kerja sama ekonomi dengan negara-negara Teluk. Ketertarikan terhadap investasi dari negara-negara seperti Qatar dan UEA wajar, namun menjadi tidak ideal jika beriringan dengan sikap luar negeri yang terlalu akomodatif terhadap narasi kekuatan-kekuatan tersebut. Diplomasi ekonomi yang tidak berjarak dengan agenda geopolitik mitra justru akan melemahkan posisi tawar Indonesia sebagai kekuatan demokrasi Asia. Lebih krusial lagi, Indonesia tidak memiliki kerangka hukum kuat untuk mendukung kebijakan evakuasi pengungsi. Tanpa meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, pemerintah harus bergantung pada pendekatan diskresi yang rawan konflik antar-lembaga. Belum lagi ketidaksiapan regulasi imigrasi, sistem pendidikan, serta perlindungan hukum bagi anak-anak yang akan ditempatkan di Indonesia dalam status hukum yang belum jelas.
Lihat Juga :