Kuota Internet Gratis Harus Tepat Sasaran, Jangan Sampai Mubazir
Sabtu, 05 September 2020 - 22:20 WIB
loading...
Sejumlah pelajar sekolah dasar (SD) mengikuti pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan jaringan internet gratis yang disediakan sebuah warung kopi di Jombang, Tangerang Selatan. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A
A
A
JAKARTA - Penggunaan anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar Rp9 triliun untuk bantuan kuota internet dinilai harus cermat agar tidak mubazir.
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Ir Asep Saefuddin mencontohkan adanya provider telekomunikasi yang membagi kartu perdana gratis di sebuah daerah padahal jaringannya di daerah itu tak memenuhi standar.
"Akibatnya siswa atau guru yang mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud dan menggunakan kartu dari provider tersebut menjadi mubazir karena tidak bisa digunakan untuk pembelajaran secara maksimal," tutur Asep kepada wartawan, Sabtu (9/9/2020).(Baca juga: Akhirnya Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun untuk Pulsa Siswa dan Guru )
Dia mengingatkan Kemendikbud atau institusi lain yang ditugasi menangani pemberian kuota internet cermat dalam menentukan provider yang layak digunakan di sebuah daerah.
Dengan demikian, lanjut dia, pemberian kuota untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tepat sasaran. "Pemberian kuota ini sangat positif. Tujuannya agar siswa, guru, mahasiswa, dan dosen tetap bisa melakukan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19 ini. Tapi harus tepat sasaran. Jangan sampai menjadi mubazir hanya karena salah provider," ujarnya.
Rektor Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Dr Ir Asep Saefuddin mencontohkan adanya provider telekomunikasi yang membagi kartu perdana gratis di sebuah daerah padahal jaringannya di daerah itu tak memenuhi standar.
"Akibatnya siswa atau guru yang mendapatkan kuota internet dari Kemendikbud dan menggunakan kartu dari provider tersebut menjadi mubazir karena tidak bisa digunakan untuk pembelajaran secara maksimal," tutur Asep kepada wartawan, Sabtu (9/9/2020).(Baca juga: Akhirnya Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun untuk Pulsa Siswa dan Guru )
Dia mengingatkan Kemendikbud atau institusi lain yang ditugasi menangani pemberian kuota internet cermat dalam menentukan provider yang layak digunakan di sebuah daerah.
Dengan demikian, lanjut dia, pemberian kuota untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) ini tepat sasaran. "Pemberian kuota ini sangat positif. Tujuannya agar siswa, guru, mahasiswa, dan dosen tetap bisa melakukan pembelajaran jarak jauh di masa pandemi Covid-19 ini. Tapi harus tepat sasaran. Jangan sampai menjadi mubazir hanya karena salah provider," ujarnya.
Lihat Juga :