Kasus Andrie Yunus Didorong Diadili di Peradilan Umum dan Aktor Utama Harus Diungkap
Selasa, 31 Maret 2026 - 06:43 WIB
loading...
A
A
A
Ubedilah berpendapat, Andrie Yunus dan KontraS merupakan bagian penting dari masyarakat sipil yang konsisten menyuarakan isu HAM dan reformasi sektor keamanan. Dia pun menilai penyerangan terhadap Andrie terjadi setelah aktivitas advokasi publik, termasuk diskusi dan podcast di Kantor YLBHI dan LBH Jakarta yang membahas isu remiliterisasi.
“Perlu solidaritas publik untuk memastikan kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya,” kata Ubedilah.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, meminta Polri untuk segera mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. Menurut Isnur, pengungkapan kasus harus sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto saat menjawab pertanyaan dari jurnalis senior Najwa Shihab baru-baru ini yang meminta agar peristiwa tersebut dibongkar hingga aktor utama.
Isnur juga menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil, hingga influencer yang bersuara kritis. Dia menuturkan, jika kasus-kasus tersebut tidak diselesaikan, publik dapat meragukan komitmen pemerintahan saat ini dalam menjamin perlindungan demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya untuk mengungkapnya,” kata Isnur melalui sambung Zoom meeting.
“Perlu solidaritas publik untuk memastikan kasus ini diungkap sampai ke akar-akarnya,” kata Ubedilah.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur, meminta Polri untuk segera mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. Menurut Isnur, pengungkapan kasus harus sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto saat menjawab pertanyaan dari jurnalis senior Najwa Shihab baru-baru ini yang meminta agar peristiwa tersebut dibongkar hingga aktor utama.
Isnur juga menyoroti meningkatnya pola teror, doxing, dan intimidasi terhadap aktivis HAM, organisasi masyarakat sipil, hingga influencer yang bersuara kritis. Dia menuturkan, jika kasus-kasus tersebut tidak diselesaikan, publik dapat meragukan komitmen pemerintahan saat ini dalam menjamin perlindungan demokrasi dan hak asasi manusia.
“Kasus penyiraman dan kriminalisasi terhadap aktivis tidak boleh dinormalisasi. Negara harus hadir karena hanya negara yang memiliki kewenangan dan sumber daya untuk mengungkapnya,” kata Isnur melalui sambung Zoom meeting.
(rca)
Lihat Juga :