Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang

Selasa, 23 Juni 2026 - 23:42 WIB
loading...
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Aktivis HAM Asfinawati menjelaskan konsep ujaran kebencian dalam perspektif Hak Asasi Manusia tidak merujuk pada kebencian terhadap individu secara personal. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Asfinawati menjelaskan konsep ujaran kebencian dalam perspektif Hak Asasi Manusia tidak merujuk pada kebencian terhadap individu secara personal. Konsep tersebut juga diadopsi dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di Indonesia.

"KUHP kita juga sama mengangkat hal yang sama dengan konsep Hak Asasi Manusia, ujaran kebencian itu bukan benci orang per orang," ujar Asfinawati dalam Program Rakyat Bersuara di iNews TV, Selasa (23/6/2026).

Asfinawati menjelaskan, ujaran kebencian harus mengacu pada identitas tertentu, seperti ras, kebangsaan, atau agama. Apabila tidak didasarkan pada unsur-unsur tersebut, maka tidak termasuk kategori ujaran kebencian. "Dia harus berdasarkan ras, kebangsaan atau agama di luar itu bukan ujaran kebencian namanya," tutur dia.

Baca juga: Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks

Asfinawati menyebut terdapat 6.719 orang yang ditangkap terkait aksi demonstrasi. "Apa itu diburu? Orang udah selesai aksi, masih ada odol untuk menghalangi gas air mata (sedang) makan ditangkap. Ada orang baru mau aksi, turun dari rel kereta ditangkap. Ada orang mau menuju rumah ditangkap, itu diburu. Jadi kalau dikatakan tidak represif, gimana?" tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
JPU Sebut Perbuatan...
JPU Sebut Perbuatan Dokter Tifa Membuat Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Dari Jimmy Lai hingga...
Dari Jimmy Lai hingga Xinjiang, Isu HAM Tak Lagi Jadi Fokus Utama AS-China
Rekomendasi
Tren Tak Mau Punya Anak...
Tren Tak Mau Punya Anak Melonjak di Jepang, Humanisasi Bayi Berbulu Berkembang Pesat
Trump Raih Cuan Jumbo...
Trump Raih Cuan Jumbo dari Kripto, Mayoritas Dialihkan ke Saham dan Obligasi
Cara Mengajukan Pembetulan...
Cara Mengajukan Pembetulan Data PBB-P2 secara Online, Simak Syarat dan Tahapannya
Berita Terkini
Prabowo Ingatkan Penanganan...
Prabowo Ingatkan Penanganan Sampah Tak Bisa Gunakan Cara-cara Lama
3 Pemimpin Dunia Bertemu...
3 Pemimpin Dunia Bertemu Prabowo dalam Sepekan, Bukti Indonesia Dipercaya Dunia
Satu Dekade Laut China...
Satu Dekade Laut China Selatan: Stabilitas Kawasan Ketimbang Kontestasi
Makna Prabowo Minta...
Makna Prabowo Minta Aparatur Introspeksi, Qodari: Tak Ada yang Istimewa di Mata Hukum
Soal Usulan Ambil Alih...
Soal Usulan Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, KPK: Kita Ikuti Dulu Perkembangannya
Inpres Gajah Dinilai...
Inpres Gajah Dinilai Perkuat Perlindungan Habitat, Langkah Menhut Diapresiasi
Infografis
6 Orang Meninggal dalam...
6 Orang Meninggal dalam Sepekan, Covid-19 di Jakarta Terkendali
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved