Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rabu, 17 Juni 2026 - 13:41 WIB
loading...
Koordinator Kontras Dimas Bagus Arya mendesak penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kabais TNI Letjen Yudi Abrimantyo dan 2 terdakwa lainnya yang divonis di Peradilan Militer. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Dimas Bagus Arya mendesak penyidik Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo. Tak hanya itu, Kontras turut meminta 2 terdakwa lainnya yang divonis di Peradilan Militer juga diperiksa.
Hal itu diungkapkan Dimas saat datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus pada Rabu (17/6/2026). Hal tersebut ditekankan mengingat 4 terdakwa yang telah dijatuhi vonis merupakan anggota Bais.
Selain itu, permintaan pemeriksaan terhadap Kabais juga dilakukan guna membuktikan dalil temuan investigasi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait dugaan keterlibatan 12 orang lainnya.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Pelaku Sipil saat Pelimpahan Kasus Andrie Yunus, KontraS: Jangan Takut TNI!
“Karena dalam proses Peradilan Militer, Peradilan Militer tidak pernah memanggil Kabais, Wakabais yang diganti dan juga Dir E yang berkaitan juga dengan proses yang selama ini terjadi terkait penyiraman air keras. Untuk membongkar apa? Untuk membongkar tindakan operasi yang juga kami dalilkan dalam temuan investigasi yang disampaikan TAUD,” kata Dimas.
Hal itu diungkapkan Dimas saat datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras Andrie Yunus pada Rabu (17/6/2026). Hal tersebut ditekankan mengingat 4 terdakwa yang telah dijatuhi vonis merupakan anggota Bais.
Selain itu, permintaan pemeriksaan terhadap Kabais juga dilakukan guna membuktikan dalil temuan investigasi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi terkait dugaan keterlibatan 12 orang lainnya.
Baca juga: Polisi Belum Temukan Pelaku Sipil saat Pelimpahan Kasus Andrie Yunus, KontraS: Jangan Takut TNI!
“Karena dalam proses Peradilan Militer, Peradilan Militer tidak pernah memanggil Kabais, Wakabais yang diganti dan juga Dir E yang berkaitan juga dengan proses yang selama ini terjadi terkait penyiraman air keras. Untuk membongkar apa? Untuk membongkar tindakan operasi yang juga kami dalilkan dalam temuan investigasi yang disampaikan TAUD,” kata Dimas.
Lihat Juga :