Seleksi Hakim MK Diwarnai Manuver Politik, Berpotensi Lahirkan Hakim Boneka
Jum'at, 30 Januari 2026 - 17:55 WIB
loading...
A
A
A
“Saya harus angkat topi pada Mahkamah Agung. Karena Mahkamah Agung itu membentuk panselnya (panitia seleksi). Jadi ada panselnya, walaupun mayoritas isinya adalah orang-orang internal Mahkamah Agung, tapi ada tiga di antaranya orang luar. Di situ seingat saya ada wartawan, salah seorang wartawan, lalu kemudian ada dua profesor dari akademisi," katanya.
Pada kesempatan itu, Zainal juga menekankan pentingnya syarat “negarawan” bagi hakim konstitusi. "Tapi pada saat yang sama, kita jangan lupa bahwa di situ juga ada kata syarat hakim konstitusi itu 'negarawan'.”
“Kalau kita bicara negarawan, jelas negarawan itu standarnya agak tinggi. Dalam tradisi Yunani-Romawi itu, negarawan itu biasanya dilekatkan pada orang yang sudah melampaui kekuasaan. Jadi dia sudah tidak berpikir kekuasaan, yang dia pikirkan itu betul-betul adalah perbaikan, yang dia pikirkan adalah upaya perubahan," ujarnya.
Dalam konteks saat ini, Zainal menilai proses seleksi justru bergerak ke arah sebaliknya. "Dalam kasus ini jelas, saya kira tidak mungkin kita anggap sebagai perubahan.”
"Coba bayangkan. Jadi kita mau bilang bahwa politisi tidak berpikir apa pun soal perbaikan. Politisi tidak sedang berpikir memperbaiki negara, politisi tidak sedang berpikir untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi. Ini betul-betul adalah geliat politik. Apalagi kalau cerita-cerita di belakangnya itu disampaikan, cerita-cerita di belakangnya yang keluar," katanya.
Pada kesempatan itu, Zainal juga menekankan pentingnya syarat “negarawan” bagi hakim konstitusi. "Tapi pada saat yang sama, kita jangan lupa bahwa di situ juga ada kata syarat hakim konstitusi itu 'negarawan'.”
“Kalau kita bicara negarawan, jelas negarawan itu standarnya agak tinggi. Dalam tradisi Yunani-Romawi itu, negarawan itu biasanya dilekatkan pada orang yang sudah melampaui kekuasaan. Jadi dia sudah tidak berpikir kekuasaan, yang dia pikirkan itu betul-betul adalah perbaikan, yang dia pikirkan adalah upaya perubahan," ujarnya.
Dalam konteks saat ini, Zainal menilai proses seleksi justru bergerak ke arah sebaliknya. "Dalam kasus ini jelas, saya kira tidak mungkin kita anggap sebagai perubahan.”
"Coba bayangkan. Jadi kita mau bilang bahwa politisi tidak berpikir apa pun soal perbaikan. Politisi tidak sedang berpikir memperbaiki negara, politisi tidak sedang berpikir untuk menguatkan Mahkamah Konstitusi. Ini betul-betul adalah geliat politik. Apalagi kalau cerita-cerita di belakangnya itu disampaikan, cerita-cerita di belakangnya yang keluar," katanya.
Lihat Juga :