Menghindari Kebijakan Prematur
Senin, 29 Desember 2025 - 12:39 WIB
loading...
A
A
A
Namun, harus diakui bahwa momen terbitnya surat edaran ini memang relatif agak tepat yaitu menjelang akhir semester pelajaran sekolah. Momen ini memiliki dampak keberterimaan secara normatif dan praktis oleh sasaran atau target kebijakan yaitu pihak orang tua khususnya ayah. Berbeda dengan sejumlah kebijakan lain yang munculnya sering menimbulkan kegaduhan. Kegaduhan muncul karena terburu-terburu diumumkan padahal belum ada kajian yang jelas. Akibatnya, peraturan sebagai payung hukum terpaksa diterbitkan tidak sesuai dengan prosedur pembuatan regulasi agar dapat menutupi pernyataan yang sudah terlanjur diketahui publik,
Perbaikan Ke Depan
Tujuan Gerakan tersebut sebenarnya menarik yaitu untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Asumsi yang dikedepankan bahwa kehadiran ayah pada momen mengambil rapor ke sekolah akan dapat menciptakan kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyaman, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
Tetapi, masih belum kelihatan bagaimana indikator keberhasilan dan dampak kebijakan ini. Mengambil rapor ke sekolah itu hanya akan terjadi 2 kali dalam setahun. Apakah frekuensi yang terbatas itu memungkinkan hadirnya komunikasi positif antara ayah dan anak? Apakah ayah akan juga mampu berkomunikasi dengan guru kelas ketika mendapatkan rapor anaknya? Apakah ayah dapat memahami apabila guru menjelaskan kekurangan-kekurangan anak yang harus dijadikan perhatian lebih lanjut?
Kebijakan ini tentunya tidak hanya muncul sebagai sebuah reaksi yang hanya bersifat sporadis sehingga terkesan sebagai kebijakan prematur. Tentunya publik tidak ingin bahwa kebijakan ini mengulangi kesalahan kebijakan di masa lalu yang memiliki kemiripan dimana orang tua mengantarkan anak ke sekolah. Sayangnya, belum terdengar atau ada bukti dokemen evaluasi terhadap kebijakan tersebut terutama menyangkut dampak terhadap motivasi dan belajar anak.
Dalam pengambilan keputusan untuk kebijakan seperti ini, tentunya sinergi ekosistem pemegang kebijakan yang melibatkan kementerian/lembaga terkait menjadi sangat krusial. Ini untuk menghindari kesan bahwa masing-masing kementerian/lembaga memiliki ego-sektoral lantaran memiliki alokasi anggaran khusus di masing-masing. Sinergi dan kolaborasi ini akan menghindari munculnya pandangan kebijakan prematur yang diterbitkan kementerian/lembaga.
Perbaikan Ke Depan
Tujuan Gerakan tersebut sebenarnya menarik yaitu untuk memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak sejak dini. Asumsi yang dikedepankan bahwa kehadiran ayah pada momen mengambil rapor ke sekolah akan dapat menciptakan kedekatan emosional yang berpengaruh positif terhadap rasa percaya diri, kenyaman, dan kesiapan anak dalam menjalani proses belajar.
Tetapi, masih belum kelihatan bagaimana indikator keberhasilan dan dampak kebijakan ini. Mengambil rapor ke sekolah itu hanya akan terjadi 2 kali dalam setahun. Apakah frekuensi yang terbatas itu memungkinkan hadirnya komunikasi positif antara ayah dan anak? Apakah ayah akan juga mampu berkomunikasi dengan guru kelas ketika mendapatkan rapor anaknya? Apakah ayah dapat memahami apabila guru menjelaskan kekurangan-kekurangan anak yang harus dijadikan perhatian lebih lanjut?
Kebijakan ini tentunya tidak hanya muncul sebagai sebuah reaksi yang hanya bersifat sporadis sehingga terkesan sebagai kebijakan prematur. Tentunya publik tidak ingin bahwa kebijakan ini mengulangi kesalahan kebijakan di masa lalu yang memiliki kemiripan dimana orang tua mengantarkan anak ke sekolah. Sayangnya, belum terdengar atau ada bukti dokemen evaluasi terhadap kebijakan tersebut terutama menyangkut dampak terhadap motivasi dan belajar anak.
Dalam pengambilan keputusan untuk kebijakan seperti ini, tentunya sinergi ekosistem pemegang kebijakan yang melibatkan kementerian/lembaga terkait menjadi sangat krusial. Ini untuk menghindari kesan bahwa masing-masing kementerian/lembaga memiliki ego-sektoral lantaran memiliki alokasi anggaran khusus di masing-masing. Sinergi dan kolaborasi ini akan menghindari munculnya pandangan kebijakan prematur yang diterbitkan kementerian/lembaga.
(wur)
Lihat Juga :