Menyoal Rangkap Jabatan Wamen

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 10:00 WIB
loading...
A A A
Klaim bahwa Wamen diangkat sebagai komisaris untuk mewakili negara di BUMN sebenarnya tidak benar. Negara sudah memiliki wakil resmi melalui pemegang saham, yaitu kementerian yang bertanggung jawab untuk mengelola berbagai BUMN. Di samping itu, pengawasan kinerja BUMN sebenarnya bisa dilakukan oleh komisaris independen, audit internal BPK, dan pengawasan dari DPR.

Dengan demikian, tidak ada kekosongan dalam representasi negara yang membutuhkan kehadiran seorang Wamen. Jika alasan “melindungi kepentingan negara” dijadikan alasan, maka ini justru menciptakan preseden yang buruk. Ada kemungkinan setiap pejabat publik merasa berhak untuk menempati posisi penting di BUMN dengan alasan menjaga kepentingan negara. Sebenarnya, BUMN memerlukan manajemen yang profesional, bukan beban tambahan dari struktur birokrasi politik.

Dengan demikian, alih-alih memperkuat kepentingan negara, praktik jabatan rangkap oleh Wamen sebagai komisaris BUMN justru berisiko menimbulkan konflik kepentingan yang bersifat sistemik, mengurangi independensi perusahaan, dan merusak prinsip transparansi serta akuntabilitas. Negara seharusnya hadir melalui struktur kelembagaan, bukan melalui personalisasi jabatan.

Ketika batas antara fungsi pengawasan dan pengelolaan menjadi tidak jelas, maka kemungkinan intervensi kepentingan politik dalam keputusan bisnis akan semakin tak terhindarkan. Dalam jangka panjang, situasi ini dapat mengurangi trust publik terhadap pengelolaan BUMN dan membuka peluang untuk penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, reformasi dalam pengelolaan BUMN yang menekankan profesionalisme dan bebas dari tumpang tindih peran menjadi suatu keharusan untuk menjaga kehormatan negara sebagai pemilik sekaligus pengawas yang bertanggung jawab.

Catatan Kritis

Pemerintah dan DPR sebaiknya meninjau kembali praktik penunjukan Wamen merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Apabila tujuan utamanya adalah memperkuat etika di pemerintahan dan mendorong pengelolaan yang transparan, maka mengubah aturan atau mengeluarkan peraturan yang membatasi jabatan ganda tersebut patut dipertimbangkan dengan seksama. Kebijakan yang tegas ini penting untuk memastikan bahwa tugas pengawasan dan pengelolaan tidak tercampur aduk dalam satu orang yang sama, terutama di lembaga penting milik negara.

Memang, ketiadaan larangan dapat dijadikan alasan yang sah secara hukum, tetapi bukan berarti keberadaan Wamen di posisi komisaris BUMN menjadi benar dari segi esensi dan etika. Sebaliknya, praktik ini justru menimbulkan ketidakseimbangan dalam sistem: mengaburkan perbedaan antara wilayah pemerintah dan perusahaan, merusak prinsip saling kontrol internal, serta menciptakan celah bagi praktik sokongan pada alat kekuasaan.

Lebih dari itu, rangkap jabatan ini berisiko membuat politik jabatan seolah-olah menjadi alat bagi-bagi kekuasaan, bukan sebagai sarana pelayanan publik yang profesional dan bertanggung jawab. Saat jabatan penting diperlakukan layaknya barang politik, maka fokus pada pelayanan dan kinerja publik akan terkalahkan oleh akal sehat kompromi dan kesetiaan pada jabatan. Dalam situasi seperti ini, negara tidak sedang memperkuat posisinya melalui BUMN, melainkan justru sedang mengurangi kemampuan lembaganya sendiri dalam menjaga nama baik perusahaan negara yang bersih, unggul, dan terbebas dari kepentingan pribadi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Penangkapan dr Tifa...
Penangkapan dr Tifa dan Ujian Negara Hukum di Tengah Polemik Ijazah Jokowi
Taiwan, Identitas, dan...
Taiwan, Identitas, dan Politik Pengakuan: Membaca Ulang Perdebatan Lintas Selat
Ekologi adalah Kesehatan:...
Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Dari SPBU ke Meja Makan:...
Dari SPBU ke Meja Makan: Rantai Dampak Kenaikan BBM terhadap Kesejahteraan
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
LKK-UNPAM Perkuat Harmonisasi...
LKK-UNPAM Perkuat Harmonisasi Keagamaan di Era Modern
Wamenperin Jajaki Investasi...
Wamenperin Jajaki Investasi di Rusia, dari Nuklir hingga Industri Halal
Rekomendasi
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Jakarta Night Market...
Jakarta Night Market Glodok Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Raup Untung Besar
Menkeu AS Sebut Zelensky...
Menkeu AS Sebut Zelensky Bajingan Kecil Bertingkah seperti Mr Bean yang Sakau
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Infografis
6 Brigjen Naik Pangkat...
6 Brigjen Naik Pangkat Jadi Mayjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved