Hukum Pidana Pisau Bermata Dua

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:00 WIB
loading...
A A A
Penanganan perkara korupsi dewasa ini telah tidak lagi merupakan proses peradilan yang jujur dan adil serta dapat dijadikan pendidikan hukum bagi masyarakat khusus mahasiswa fakultas hukum disebabkan proses hukum dilaksanakan telah jauh menyimpang dari pakemnya-doktrin hukum- yang diajarkan sejak semester satu fakultas hukum.

Di sisi lain proses hukum pidana telah berubah menjadi ajang balas dendam masyarakat yang dikenal percaya pada pakem, sekali lancung ke ujian seumur hidup tak dipercaya dan juga penuh dendam tanpa ada naluri kemanusiaan; seolah seorang baru ditetapkan tersangka dipastikan penjahat seumur hidupnya dan keluarganya diasingkan dari pergaulan sosial.

Korupsi di Indonesia dewasa ini telah merupakan kejahatan yang dilakukan oleh pemerintahan (governmental crimes) karena seperti dalam kasus korupsi dalam sumber daya alam; telah terjadi selama tujuh kali masa pemerintahan, tetap terjadi tanpa henti karena oknum-oknum Pertamina telah berkelindan dengan mafia minyak dibarengi dengan gratifikasi atau suap; aparat penegak hukum pada akhirnya terkontaminasi sehingga perkara korupsi minyak selalu tersendat bahkan dihentikan tanpa alasan hukum yang jelas.

Tujuan hukum pidana semula yang diharapkan mencapai kepastian dan kemanfaatan semakin jauh dari bukan hanya keduanya juga jauh dari keadilan; harapan hampa. Perundang-undangan dengan tujuan pemberantasan kejahatan terutama korupsi ke akar-akarnya justru sebaliknya akar korupsi semakin tumbuh subur bak jamur di musim hujan dan pelakunya tidak lagi memiliki rasa malu atau aib karena telah diperkirakan hidupnya kelak di penjara tidak beda dengan di rumah dan bahkan bebas keluar masuk termasuk dengan pengawalan karena peraturan pemasyarakatan di Lapas telah memudahkannya seperti memperoleh cuti, cuti menjelang lepas dan bebas bersyarat selain remisi setiap hari raya dan hari nasional keagamaan lainnya.

Berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa sarana hukum pidana tidak lagi pisau bermata dua tetapi pisau bermata satu yaitu penderitaan pelaku dan kepuasan reaksi publik yang dipenuhi dendam.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jalur Medan-Berastagi...
Jalur Medan-Berastagi Tak Lagi Memadai
Imam Shalat, Piala Dunia,...
Imam Shalat, Piala Dunia, dan Tempat Muktamar
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Rekomendasi
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved