Hukum Pidana Pisau Bermata Dua

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:00 WIB
loading...
A A A
Penanganan perkara korupsi dewasa ini telah tidak lagi merupakan proses peradilan yang jujur dan adil serta dapat dijadikan pendidikan hukum bagi masyarakat khusus mahasiswa fakultas hukum disebabkan proses hukum dilaksanakan telah jauh menyimpang dari pakemnya-doktrin hukum- yang diajarkan sejak semester satu fakultas hukum.

Di sisi lain proses hukum pidana telah berubah menjadi ajang balas dendam masyarakat yang dikenal percaya pada pakem, sekali lancung ke ujian seumur hidup tak dipercaya dan juga penuh dendam tanpa ada naluri kemanusiaan; seolah seorang baru ditetapkan tersangka dipastikan penjahat seumur hidupnya dan keluarganya diasingkan dari pergaulan sosial.

Korupsi di Indonesia dewasa ini telah merupakan kejahatan yang dilakukan oleh pemerintahan (governmental crimes) karena seperti dalam kasus korupsi dalam sumber daya alam; telah terjadi selama tujuh kali masa pemerintahan, tetap terjadi tanpa henti karena oknum-oknum Pertamina telah berkelindan dengan mafia minyak dibarengi dengan gratifikasi atau suap; aparat penegak hukum pada akhirnya terkontaminasi sehingga perkara korupsi minyak selalu tersendat bahkan dihentikan tanpa alasan hukum yang jelas.

Tujuan hukum pidana semula yang diharapkan mencapai kepastian dan kemanfaatan semakin jauh dari bukan hanya keduanya juga jauh dari keadilan; harapan hampa. Perundang-undangan dengan tujuan pemberantasan kejahatan terutama korupsi ke akar-akarnya justru sebaliknya akar korupsi semakin tumbuh subur bak jamur di musim hujan dan pelakunya tidak lagi memiliki rasa malu atau aib karena telah diperkirakan hidupnya kelak di penjara tidak beda dengan di rumah dan bahkan bebas keluar masuk termasuk dengan pengawalan karena peraturan pemasyarakatan di Lapas telah memudahkannya seperti memperoleh cuti, cuti menjelang lepas dan bebas bersyarat selain remisi setiap hari raya dan hari nasional keagamaan lainnya.

Berdasarkan uraian di atas, disimpulkan bahwa sarana hukum pidana tidak lagi pisau bermata dua tetapi pisau bermata satu yaitu penderitaan pelaku dan kepuasan reaksi publik yang dipenuhi dendam.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Rekomendasi
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Nana Mirdad hingga Maia Estianty Ikut Resah
Pemprov DKI Buka 2.843...
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Sektor Padat Karya, Pramono: Gaji UMP Jakarta
Leg Kedua Final Four...
Leg Kedua Final Four Pro Futsal League 2026, Satu Langkah Menuju Partai Pamungkas
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved