Hukum Pidana Pisau Bermata Dua

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:00 WIB
loading...
Hukum Pidana Pisau Bermata...
Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran. Foto: Dok Sindonews
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

HUKUM diperlukan manusia bermasyarakat guna mengatur agar dapat tercipta keteraturan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat serta jika diperlukan juga hukum pidana dan sanksinya merupakan sarana yang bersifat ultimum remedium, hanya digunakan jika sarana sanksi administratif dan sanksi perdata tidak efektif lagi-sarana terakhir saja.

Hukum pidana dan yang dikenal saat ini sejak lama diajarkan oleh para ahli hukum asing (Belanda), memlliki fungsi bermata dua; di satu sisi mengiris daging kita sendiri dan di sisi lain melindungi masyarakat; benarkah?

Di dalam praktik penyidikan, hukum pidana ditempatkan sebagai primum remedium tidak bersifat ultimum remedium; dan hampir semua doktrin hukum pidana yang mengandung perikemanusiaan di kesampingkan tanpa tedeng aling-aling oleh penyidik; begitu pula asas praduga tak bersalah, asas persamaan perlakuan di muka hukum( equality before the law) in dubio pro reo dan larangan memberikan keterangan yang akan merugikan kepentingan dirinya di persidangan( non-self incrimination).

Sarana sanksi hukum pidana dalam praktik peradilan pidana telah terbukti, tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, senyatanya, hanya dihunjamkan terhadap seseorang yang tidak memiliki kedudukan sosial-ekonomi tinggi dan mereka yang tuna hukum sekalipun hak didampingi seorang penasehat hukum jelas tercantum di dalam KUHAP.

Bahkan dalam praktik politik di Tanah Air sarana sanksi hukum pidana, penahanan dan penetapan tersangka telah dijadikan cara untuk menghadapi kaum oposisi. Kasus terakhir yang mengemuka adalah, kasus Tom Lembong, kasus Airlangga Hartarto, kasus SYL, dan kasus Firli Bahuri menunjukkan bahwa sarana hukum pidana tajam ke atas karena pertimbangan politik praktis dengan membangun opini publik tentang kisah buruk yang bersangkutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
Perubahan UU Pemilu:...
Perubahan UU Pemilu: Membangun Sistem Pemilu yang Demokratis, Berkeadilan, dan Berintegritas
IJTI: Menghormati Profesi...
IJTI: Menghormati Profesi Jurnalis Wujud Kepatuhan Hukum
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Dokter Tifa dan Roy...
Dokter Tifa dan Roy Suryo: Ujian bagi Kebangkitan Intelektual Publik?
Ekonomi Piala Dunia...
Ekonomi Piala Dunia dan Problem Institusi di Indonesia
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Peluang Nikita Mirzani...
Peluang Nikita Mirzani Bebas Menguat, Ahli UU ITE Nilai Ada Salah Penerapan Hukum
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved