Hukum Pidana Pisau Bermata Dua

Minggu, 27 Juli 2025 - 08:00 WIB
loading...
Hukum Pidana Pisau Bermata...
Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran. Foto: Dok Sindonews
A A A
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran

HUKUM diperlukan manusia bermasyarakat guna mengatur agar dapat tercipta keteraturan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat serta jika diperlukan juga hukum pidana dan sanksinya merupakan sarana yang bersifat ultimum remedium, hanya digunakan jika sarana sanksi administratif dan sanksi perdata tidak efektif lagi-sarana terakhir saja.

Hukum pidana dan yang dikenal saat ini sejak lama diajarkan oleh para ahli hukum asing (Belanda), memlliki fungsi bermata dua; di satu sisi mengiris daging kita sendiri dan di sisi lain melindungi masyarakat; benarkah?

Di dalam praktik penyidikan, hukum pidana ditempatkan sebagai primum remedium tidak bersifat ultimum remedium; dan hampir semua doktrin hukum pidana yang mengandung perikemanusiaan di kesampingkan tanpa tedeng aling-aling oleh penyidik; begitu pula asas praduga tak bersalah, asas persamaan perlakuan di muka hukum( equality before the law) in dubio pro reo dan larangan memberikan keterangan yang akan merugikan kepentingan dirinya di persidangan( non-self incrimination).

Sarana sanksi hukum pidana dalam praktik peradilan pidana telah terbukti, tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, senyatanya, hanya dihunjamkan terhadap seseorang yang tidak memiliki kedudukan sosial-ekonomi tinggi dan mereka yang tuna hukum sekalipun hak didampingi seorang penasehat hukum jelas tercantum di dalam KUHAP.

Bahkan dalam praktik politik di Tanah Air sarana sanksi hukum pidana, penahanan dan penetapan tersangka telah dijadikan cara untuk menghadapi kaum oposisi. Kasus terakhir yang mengemuka adalah, kasus Tom Lembong, kasus Airlangga Hartarto, kasus SYL, dan kasus Firli Bahuri menunjukkan bahwa sarana hukum pidana tajam ke atas karena pertimbangan politik praktis dengan membangun opini publik tentang kisah buruk yang bersangkutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Ujian Kapasitas Negara,...
Ujian Kapasitas Negara, Bukan Sekadar Kasus Korupsi
Menata Demokrasi Produktif...
Menata Demokrasi Produktif untuk Kesejahteraan Lintas Generasi
Melembagakan ‘Otot’...
Melembagakan ‘Otot’ Diplomasi Prabowo
Perusahaan Kini Bisa...
Perusahaan Kini Bisa Dipidana, FIFGROUP Perketat Aturan Penagihan Sesuai KUHP Baru 2026
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Rekomendasi
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
ADOR Turunkan Gugatan...
ADOR Turunkan Gugatan terhadap Danielle dan Min Hee-jin dari Rp510 Miliar Jadi Rp390 Miliar
Berita Terkini
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Alasan Prabowo Pilih...
Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang jadi Kepala BGN Gantikan Dadan Hindayana
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 2026: Ketika...
Perang Iran 2026: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Infografis
TNI Jaga Kejaksaan,...
TNI Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved