DPR Bantah Revisi UU MK Sebagai Barter Politik

Rabu, 09 September 2020 - 04:55 WIB
loading...
DPR Bantah Revisi UU...
Forum Legislasi bertema RUU Mahkamah Konstitusi: Bagaimana Memperkuat Kekuasaan Kehakiman? di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Foto: SINDOnews/Abdul Rochim
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taufik Basari menegaskan revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK) dilakukan sebagai akibat dari keputusan MK itu sendiri dan sudah ada pada periode DPR sebelumnya. Dia menyesalkan adanya tuduhan bahwa revisi UU ini sebagai barter politik.

”Justru tuduhan itu merendahkan martabat sembilan hakim konstitusi itu sendiri,” ujar Taufik dalam Forum Legislasi bertema “RUU Mahkamah Konstitusi: Bagaimana Memperkuat Kekuasaan Kehakiman?” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). (Baca juga: Soal Polemik Wamen Rangkap Jabatan, Jubir Istana: MK Tak Beri Putusan)

Menurut politikus Partai NasDem ini, penghapusan periodesasi hakim konstitusi dalam UU tersebut agar mereka ini tidak berpikir lagi untuk mendapat posisi lainnya di luar MK. ”Melainkan mereka harus menjadi negarawan dan mengabdi sepenuhnya untuk rakyat, bangsa dan negara,” katanya.

RUU MK ini termasuk kategori RUU kumulatif dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2020, yakni RUU yang disusun sebagai akibat tindak lanjut dari putusan MK terhadap UU tertentu yang harus mengalami perubahan akibat putusan MK.

”Karena itu akibat adanya putusan-putusan MK terhadap UU MK maka perlu dilakukan perubahan terhadap UU MK yang mengacu pada putusan-putusan MK,” katanya.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman mengatakan, revisi UU MK ini seperti UU ‘halilintar’ atau petir di siang bolong karena mengagetkan banyak pihak. ”Saya ibaratkan juga seperti Covid-19, datang tiba-tiba, diam-diam, tetapi mematikan,” ujarnya.

Menurut dia, saat itu Demokrat adalah salah satu fraksi yang menolak pembahasan RUU tersebut karena bersamaan dengan pandemi Covid-19. Namun sebagai partai oposisi, pihaknya kalah suara. Hingga akhirnya Komisi III dalam rapat kerja dengan pemerintah menyepakati untuk membahas lebih lanjut RUU ini.

”Tidak ada yang dibahas karena tak ada isinya. Ada yang tanya kok cepat sekali? Jangankan satu minggu, satu malam pun bisa. Jadi nggak usah ditanya itu kenapa cepat sekali. Memang ada yang bahas, yang dibahas dikit,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Tak Suka Film Horor,...
Tak Suka Film Horor, Rano Karno Nonton 'Ghost in the Cell' karena Dibujuk Istri
Israel Bombardir Markas...
Israel Bombardir Markas Besar Hizbullah di Beirut
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Berita Terkini
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Peristiwa Politik Nasional yang Menggemparkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved