Mahfud MD Sebut Praktik Industri Hukum Masih Ada di Indonesia

Rabu, 02 September 2020 - 17:44 WIB
loading...
Mahfud MD Sebut Praktik...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut praktik industri hukum di Indonesia masih ada. Foto/iNews/riezky maulana
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengingatkan pentingnya moral dalam penegakkan hukum di Indonesia. Hal ini diungkapkan Mahfud saat menjadi pembicara kunci peluncuran 28 buku di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2020).

Awalnya, Mahfud menyampaikan, MK sebagai lembaga hukum, sangat instimewa. Istimewanya MK dikarenakan mereka mencakup tiga bagian dalam ilmu hukum, yaitu filosofi hukum, asas hukum yang lahir dari filosofi hukum, dan norma hukum. "MK itu unik dan istimewa, bekerja di tiga tataran ini. Berbeda dengan peradilan lain," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis. (Baca juga: Mahfud MD Sebut Pungutan Liar di Sentra Layanan Publik Berkurang)

Mahfud menyebut, masih banyak orang yang mencampuradukkan antara filosofi, asas, dan norma hukum. Menurutnya, filosofi dan asas hukum tidak akan menimbulkan sanksi. "Pada intinya, hukum yang bernilai filosofi dan asas, tidak memiliki sanksi. Yang ada, hanya sanksi moral atau disebut sanksi otonom," ujarnya. (Baca juga: Mahfud MD Klaim Omnibus Law Cipta Kerja Bisa Berantas Suap di Birokrasi)

Oleh karenanya, menjadi penting saat ini lembaga peradilan dan penegak hukum, tidak hanya menegakkan sanksi yang sifatnya normatif. Menurutnya, harus dikampanyekan sanksi moral atau otonom atas hal-hal yang berada di luar norma hukum.

Eks Ketua MK ini percaya, bahwa aturan dan sistem hukum yang dibuat di Indonesia sudah bagus karena selalu berpijak pada kebaikan. Namun, pengaplikasiannya masih buruk lantaran ada keserakahan daripada oknum penegak hukum. "Karena ada nafsu dan keserakahan di dalam diri oknum penegakan hukum. Hukum sering menjadi industri, yang benar menjadi salah, yang salah menjadi benar. Merekayasa pasal. Buang barang buktinya, dan macam-macam. Karena hukum bisa diindustrikan. Maka kalau ada orang yang bertengkar, mau menang, oknum hakim bisa tahu pihak mana yang mau dimenangkan. Dia bisa memilih undang-undang, dan pasal-pasal yang cocok bagi pihak yang mau dimenangkan," katanya melanjutkan.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
LPP Surak Siap Mengawal...
LPP Surak Siap Mengawal 24 Daerah yang Ditetapkan PSU oleh MK di Pilkada 2024
MK Perintahkan PSU Pilkada...
MK Perintahkan PSU Pilkada Magetan, Pemungutan Suara Ulang Digelar di 4 TPS
Menteri Yandri Terbukti...
Menteri Yandri Terbukti Bantu Kemenangan Istrinya, MK Putuskan PSU Pilkada Serang
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Mahfud MD Ajak Perguruan...
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan
MK Kirim 270 Surat Ke...
MK Kirim 270 Surat Ke KPU Daerah Pasca Putusan Dismissal
Rekomendasi
Tol Cibitung-Cilincing...
Tol Cibitung-Cilincing Diskon Tarif 46%, Catat Sampai Kapan Berlakunya
5 Potret Cantik Luna...
5 Potret Cantik Luna Bijl, Model Belanda yang Jadi Pacar Maarten Paes
Israel Sebar Perangkat...
Israel Sebar Perangkat Mata-mata Sebesar Serangga saat Buka Puasa dan Sahur di Gaza
Berita Terkini
Geledah 12 Lokasi Terkait...
Geledah 12 Lokasi Terkait Kasus Bank BJB, KPK Sita Mobil hingga Deposito Rp70 Miliar
46 menit yang lalu
Komisi I Sebut Revisi...
Komisi I Sebut Revisi UU TNI Penting untuk Kebutuhan Pertahanan Modern
48 menit yang lalu
Ahok Minta Mantan Dirut...
Ahok Minta Mantan Dirut Lainnya Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Pertamina
56 menit yang lalu
KPK: Selisih Pengadaan...
KPK: Selisih Pengadaan Iklan dalam Kasus Korupsi Bank BJB Capai Rp222 Miliar
1 jam yang lalu
Satupena Gagas Gerakan...
Satupena Gagas Gerakan Penulis Besar dari Berbagai Provinsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Diperiksa Penyidik Kejagung,...
Diperiksa Penyidik Kejagung, Ahok Ngaku Tak Ditanyai Soal BBM Oplosan
2 jam yang lalu
Infografis
Pemain Termahal di Asia...
Pemain Termahal di Asia Tenggara 2025, Indonesia Mendominasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved