Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:33 WIB
loading...
A A A
Baca juga: MK Putuskan PSU Pilkada Serang, Ini Respons PAN

Sebelumnya, Yandri Susanto membantah anggapan dirnya terlibat dalam aktivitas pemenangan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najis Hamas di Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang. Yandri menyebut kala itu ia belum menjadi menteri.

Yandri menjelaskan, salah satu acara yang ia hadiri ialah Raker Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024. Yandri mengaku hanya pihak yang diundang dalam acara itu.

"Saya belum menjadi Menteri Desa karena dilantiknya tanggal 21 Oktober 2024. Tanggal 3 Oktober 2024 itu saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa, saya diundang, ada bukti suratnya dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," kata Yandri di Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Di acara itu, Yandri mengaku menjelaskan bagaimana Banten agar bebas korupsi. Sebab, menurutnya wilayah Banten belum maju lantaran adanya aktivitas korupsi.

"Saya bukan sebagai Menteri Desa, saya sebagai pribadi anak bangsa waktu itu, tidak menjadi Wakil Ketua MPR lagi dan belum menjadi menteri," tuturnya.

Acara lainnya yang juga dibantah ialah saat dirinya menghadiri acara Haul dan Hari Santri di Pondok Pesantren. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan tak pernah melakukan kampanye di acara tersebut.

"Sudah disampaikan secara terbuka oleh Bawaslu dari awal sampai akhir acara itu tidak ada satu huruf pun atau satu kata pun saya menyampaikan pernyataan, ajakan atau istilah halusnya ada inisial untuk mengarah kepada kampanye," tegas Yandri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
12 Akademisi Serahkan...
12 Akademisi Serahkan Dokumen Amicus Curiae ke MK, Sebut Bank Tanah Solusi Kebuntuan Agraria
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
5 Mahasiswa Gugat Pasal...
5 Mahasiswa Gugat Pasal Karet UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat
Bukan Soal Gugatan Ditolak,...
Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Syah Afandin Dinonaktifkan...
Syah Afandin Dinonaktifkan dari Ketua DPW PAN Sumut usai Kena OTT KPK
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Mendes Yandri Yakin...
Mendes Yandri Yakin Pemudik Tingkatkan Perputaran Ekonomi Desa
Rekomendasi
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Babak Baru Kasus Dugaan...
Babak Baru Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Wartia, Herawati Bawa Bukti ke Polisi
IHSG Sesi Siang Merayap...
IHSG Sesi Siang Merayap Naik 0,21 Persen, Transaksi Cetak Rp6,7 Triliun
Berita Terkini
Mantan Sekjen MPR Maruf...
Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa KPK di Kasus Gratifikasi
Dokter Tifa Sebut Dakwaan...
Dokter Tifa Sebut Dakwaan JPU Lemah: Sidang Tidak Bisa Lagi Dilanjutkan
Badko HMI Dukung Polri...
Badko HMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Batu Bara
Sidang Eksepsi, Dokter...
Sidang Eksepsi, Dokter Tifa Minta Hakim Nyatakan Dakwaan JPU Tak Dapat Diterima
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Kasus Mafia Hukum dalam...
Kasus Mafia Hukum dalam Pemberantasan Korupsi
Infografis
5 Kapal Selam Serang...
5 Kapal Selam Serang Terbaik, AS dan Rusia Mendominasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved