Pemungutan Suara Pilbup Serang Diulang, Yandri: Koalisi Siap Ikuti Putusan MK

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:33 WIB
loading...
A A A
Baca juga: MK Putuskan PSU Pilkada Serang, Ini Respons PAN

Sebelumnya, Yandri Susanto membantah anggapan dirnya terlibat dalam aktivitas pemenangan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najis Hamas di Pemilihan Bupati (Pilbup) Serang. Yandri menyebut kala itu ia belum menjadi menteri.

Yandri menjelaskan, salah satu acara yang ia hadiri ialah Raker Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Kabupaten Serang pada 3 Oktober 2024. Yandri mengaku hanya pihak yang diundang dalam acara itu.

"Saya belum menjadi Menteri Desa karena dilantiknya tanggal 21 Oktober 2024. Tanggal 3 Oktober 2024 itu saya diundang, bukan pihak yang mengundang para kepala desa, saya diundang, ada bukti suratnya dan itu juga disampaikan ke Mahkamah Konstitusi," kata Yandri di Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025).

Di acara itu, Yandri mengaku menjelaskan bagaimana Banten agar bebas korupsi. Sebab, menurutnya wilayah Banten belum maju lantaran adanya aktivitas korupsi.

"Saya bukan sebagai Menteri Desa, saya sebagai pribadi anak bangsa waktu itu, tidak menjadi Wakil Ketua MPR lagi dan belum menjadi menteri," tuturnya.

Acara lainnya yang juga dibantah ialah saat dirinya menghadiri acara Haul dan Hari Santri di Pondok Pesantren. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan tak pernah melakukan kampanye di acara tersebut.

"Sudah disampaikan secara terbuka oleh Bawaslu dari awal sampai akhir acara itu tidak ada satu huruf pun atau satu kata pun saya menyampaikan pernyataan, ajakan atau istilah halusnya ada inisial untuk mengarah kepada kampanye," tegas Yandri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Mendes Yandri Yakin...
Mendes Yandri Yakin Pemudik Tingkatkan Perputaran Ekonomi Desa
Kisah Desa Temon Pacitan,...
Kisah Desa Temon Pacitan, dari Penderes Lokal ke Pasar Global
Rekomendasi
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
4 Negara Arab yang Siap...
4 Negara Arab yang Siap Bantu Qatar Balas Serangan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved