MK Putuskan PSU Pilkada Serang, Ini Respons PAN

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:18 WIB
loading...
MK Putuskan PSU Pilkada...
Waketum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut menyesalkan putusan MK yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2024. Hasil persidangan membuktikan adanya keterlibatan Menteri Desa dan Pembangunan Tertinggal Yandri Susanto dalam kemenangan paslon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas.

Untuk diketahui, Calon Bupati (Cabup) Nomor Urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah merupakan istri Yandri Susanto, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN). Menanggapi hal itu, Waketum DPP PAN Saleh Partaonan Daulay menyebut Yandri tampil seadanya dan tidak pernah kampanye secara terbuka di Pilkada Serang 2024. Menurutnya, Yandri sangat paham dengan ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu.

"Mas Yandri itu tahu UU Pemilu. Beliau itu, ikut membahas UU tersebut. Tidak hanya itu, beliau bahkan adalah wakil ketua pansusnya di kala itu. Jadi aneh betul kalau keberadaan beliau sebagai menteri malah dianggap sebagai dasar untuk menganulir kemenangan pasangan Ratu-Najib," kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (25/2/2025).



Di sisi lain, ia juga menyoroti keanehan atau kejanggalan dalam Putusan MK. Pasalnya, selisih suara antarpasangan dalam Pilkada Serang ini sangat jauh. Saleh juga menilai, tidak mungkin ada pelanggaran yang bersifat TSM.

Dia mengaku, dari informasi yang diterima di lapangan, kekinian banyak masyarakat yang tidak puas dan mempertanyakan soal putusan MK tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
Kabar Duka, Pendiri...
Kabar Duka, Pendiri PAN Abdillah Toha Assegaf Meninggal Dunia
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Kemenkes Siapkan Penjelasan dan Dokumen Pendukung
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Mendes Yandri Yakin...
Mendes Yandri Yakin Pemudik Tingkatkan Perputaran Ekonomi Desa
Kisah Desa Temon Pacitan,...
Kisah Desa Temon Pacitan, dari Penderes Lokal ke Pasar Global
Rekomendasi
Sinopsis Microdrama...
Sinopsis Microdrama CEO Who Killed My Father di V+Short, Misi Jurnalis Bongkar Kejahatan CEO Berkuasa
Usai Tinggalkan NCT,...
Usai Tinggalkan NCT, Mark Resmi Dirikan Perusahaan Kreatif Upper Room
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Berita Terkini
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Selain Penjara 4,5 Tahun,...
Selain Penjara 4,5 Tahun, Eks Wamenaker Noel Diminta Bayar Uang Pengganti Rp3,4 Miliar
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Yusril Ungkap Modus 'Permainan' di Jajaran Imigrasi
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved