Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:12 WIB
loading...
Praperadilan Roy Suryo...
Pakar Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Raya Edi Hasibuan menyatakan putusan praperadilan Roy Suryo tidak memengaruhi status tersangka dan pokok perkara. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan sebagian praperadilan tersangka pencemaran nama baik Roy Suryo. Meski demikian, putusan tersebut dinilai tidak memengaruhi status tersangka Roy Suryo dan pokok perkara.

"Putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo tidak sah tidak serta-merta membatalkan status tersangka maupun pokok perkara yang sedang diproses" ujar pakar Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya Edi Hasibuan, Rabu (8/7/2026).

Baca juga: Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan

Dosen pascasarjana ini menyatakan, ruang lingkup praperadilan hanya menguji sah atau tidaknya tindakan upaya paksa yang dilakukan penyidik, bukan mengadili substansi perkara ataupun menentukan seseorang bersalah atau tidak.



"Putusan praperadilan tidak membatalkan status tersangka maupun pokok perkara. Yang dinilai hakim adalah sah atau tidaknya tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan penyidik, bukan mengadili apakah Roy Suryo bersalah atau tidak," ujar anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Jokowi Beberkan Isi...
Jokowi Beberkan Isi Obrolannya dengan JK ketika Bertemu di HUT Bhayangkara
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Rekomendasi
3 Momen Kontroversial...
3 Momen Kontroversial saat Argentina Singkirkan Mesir di Piala Dunia 2026
Harga Emas Jatuh Rp14...
Harga Emas Jatuh Rp14 Ribu per Rabu 8 Juli 2026, Buyback Ambrol Rp21.000
AS Serang Iran dan Cabut...
AS Serang Iran dan Cabut Pengecualian Sanksi Sementara untuk Minyak Iran
Berita Terkini
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Pakar Hukum Pidana: Tak Batalkan Status Tersangka dan Pokok Perkara
Prabowo Puji India:...
Prabowo Puji India: Penduduk 1,4 Miliar, Transisi Pemerintahan Damai
Napi Diusulkan Ikut...
Napi Diusulkan Ikut Komcad usai Amnesti, Menteri Imipas: Belum Final
Kepala BPOM Dorong ASEAN...
Kepala BPOM Dorong ASEAN Perkuat Sistem Darurat Keamanan Pangan
Menhaj Buka Peluang...
Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Resmikan Konservasi Candi Prambanan Pagi Ini
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved