Forkopi Prihatin dengan Dualisme Kepemimpinan Dekopin
loading...
A
A
A
JAKARTA - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) prihatin dengan polemik dualisme kepemimpinan Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ). Forkopi mendorong kedua kubu untuk segera rekonsiliasi atau melakukan penyatuan untuk kepentingan koperasi Indonesia.
"Kami dari Forkopi prihatin dengan kondisi Dekopin yang terjadi dualisme kepemimpinan sudah kurang lebih lima tahun terkahir. Keprihatinan itu kami wujudkan dengan seruan untuk kedua belah pihak Dekopin ini bersatu untuk kepentingan koperasi Indonesia," ujar Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
"Maka secara tegas kami nyatakan kepada kedua kubu marilah kita bersatu, kita pikirkan kepentingan masyarakat Indonesia, kepentingan koperasi Indonesia, jangan berbicara kepentingan golongan, kepentingan kelompok maupun ego dari masing-masing elite Dekopin," sambungnya.
Andy berpendapat, Forkopi memandang salah satu elemen penting dalam gerakan perkoperasian adalah keberadaan Dekopin ini. Sehingga dengan adanya perbedaan kepengurusan Dekopin berdampak pada perbedaan keputusan yang ditetapkan oleh adanya dua kepemimpinan yang berbeda ini.
"Adanya perbedaan ini tentu saja membuat gerakan dalam rangka memajukan koperasi menjadi terhambat pada saat tantangan digital dan perkembangan sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah," jelasnya.
Dia mengatakan, Forkopi sebagai wadah komunikasi insan Koperasi senantiasa siap untuk menjadi mitra strategis bagi Dekopin dan bahkan menjadi bagian penting dari Dekopin jika diperlukan. “Untuk itu, Forkopi memohon kepada Pimpinan Pusat Dekopin untuk dapat melakukan rekonsiliasi atau islah sehingga menjadi satu kesatuan pimpinan Dekopin yang solid dan bersatu,” ujarnya.
Penyatuan Dekopin akan mempertegas fungsi Dekopin sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 pada Pasal 58 ayat 1 yaitu Dekopin sebagai sarana memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat, melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat; mengembangkan kerja sama antarkoperasi dan antara koperasi dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
"Oleh karena itu, Forkopi dengan tulus menyerukan agar Dekopin dapat melakukan proses penyatuan kepengurusan menjadi satu organisasi yang kuat, kredibel dan memberikan manfaat secara khusus bagi penggiat koperasi serta masyarakat Indonesia secara umum," kata dia.
Dia melanjutkan, Forkopi berharap hanya ada satu Dekopin yang mengakomodir semua elemen gerakan koperasi dan tidak terjadi perbedaan kepengurusan dari pusat hingga daerah. Dia menyebutkan bahwa Forkopi mencermati kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus pada pembangunan Perkoperasian sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-2 dan 3.
Presiden Prabowo berkomitmen untuk menguatkan dan mengembangkan koperasi dan diarahkan untuk mendukung beberapa program prioritas nasional seperti swasembada pangan, pengembangan industri agro maritim berbasis koperasi, termasuk peran koperasi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis, serta menggerakkan ekonomi rakyat.
Forkopi berpendapat bahwa peran koperasi dalam mendukung program pemerintah tersebut haruslah dilakukan secara bersama berasaskan kekeluargaan dan gotong royong yang menjadi napas gerakan koperasi. "Dengan persatuan dan kesatuan gerak dari penggiat koperasi beserta para pemangku kepentingan, maka program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan keterlibatan penuh secara langsung oleh koperasi," ungkapnya.
Diketahui, Forkopi merupakan wadah silaturahmi dan komunikasi insan penggerak perkoperasian di Indonesia yang berasal dari berbagai elemen masyarakat perkoperasian, seperti praktisi, akademisi, penasihat hukum, maupun tokoh-tokoh lintas sektoral yang mendukung berkembangnya perkoperasian Indonesia.
Adapun konferensi pers tersebut dihadiri perwakilan anggota Forkopi antara lain Ketua PBMT Indonesia, Mursida Rambe, BMI grup Kamaruddin Batubara, Ketua Inkopsyah BMT Abdul Majid, Ketua Angkatan Muda Koperasi Indonesia Frans Meroga P, Sekum Pinbuk Ridha Nugraha, Ketua Peramu Muh. Asadullah.
Selanjutnya, Ketua Apeksyindo Sudirman Agus, Ketua Microfin Iwan Setiawan, Inkopdit/CUCO Indonesia Yohanes de Deo W, Forum KSP/USP Jawa Timur Sukoco Emilia, Ikosindo Alwin Fajrie S., FKS Jawa Timur Ali Hamdan, Baitut Tamwil Muhammadiyah Agus Yuliawan, FK3EI Rusono. Hadir pula sejumlah akademisi antara lain Euis Amalia dan Sudarsono Hardjosoekarto.
"Kami dari Forkopi prihatin dengan kondisi Dekopin yang terjadi dualisme kepemimpinan sudah kurang lebih lima tahun terkahir. Keprihatinan itu kami wujudkan dengan seruan untuk kedua belah pihak Dekopin ini bersatu untuk kepentingan koperasi Indonesia," ujar Ketua Presidium Forkopi Andy Arslan Djunaid dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
"Maka secara tegas kami nyatakan kepada kedua kubu marilah kita bersatu, kita pikirkan kepentingan masyarakat Indonesia, kepentingan koperasi Indonesia, jangan berbicara kepentingan golongan, kepentingan kelompok maupun ego dari masing-masing elite Dekopin," sambungnya.
Andy berpendapat, Forkopi memandang salah satu elemen penting dalam gerakan perkoperasian adalah keberadaan Dekopin ini. Sehingga dengan adanya perbedaan kepengurusan Dekopin berdampak pada perbedaan keputusan yang ditetapkan oleh adanya dua kepemimpinan yang berbeda ini.
"Adanya perbedaan ini tentu saja membuat gerakan dalam rangka memajukan koperasi menjadi terhambat pada saat tantangan digital dan perkembangan sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah," jelasnya.
Dia mengatakan, Forkopi sebagai wadah komunikasi insan Koperasi senantiasa siap untuk menjadi mitra strategis bagi Dekopin dan bahkan menjadi bagian penting dari Dekopin jika diperlukan. “Untuk itu, Forkopi memohon kepada Pimpinan Pusat Dekopin untuk dapat melakukan rekonsiliasi atau islah sehingga menjadi satu kesatuan pimpinan Dekopin yang solid dan bersatu,” ujarnya.
Penyatuan Dekopin akan mempertegas fungsi Dekopin sebagaimana tersurat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 1992 pada Pasal 58 ayat 1 yaitu Dekopin sebagai sarana memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi koperasi, meningkatkan kesadaran berkoperasi di kalangan masyarakat, melakukan pendidikan perkoperasian bagi anggota dan masyarakat; mengembangkan kerja sama antarkoperasi dan antara koperasi dengan badan usaha lain, baik pada tingkat nasional maupun internasional.
"Oleh karena itu, Forkopi dengan tulus menyerukan agar Dekopin dapat melakukan proses penyatuan kepengurusan menjadi satu organisasi yang kuat, kredibel dan memberikan manfaat secara khusus bagi penggiat koperasi serta masyarakat Indonesia secara umum," kata dia.
Dia melanjutkan, Forkopi berharap hanya ada satu Dekopin yang mengakomodir semua elemen gerakan koperasi dan tidak terjadi perbedaan kepengurusan dari pusat hingga daerah. Dia menyebutkan bahwa Forkopi mencermati kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus pada pembangunan Perkoperasian sebagaimana tercantum dalam Asta Cita ke-2 dan 3.
Presiden Prabowo berkomitmen untuk menguatkan dan mengembangkan koperasi dan diarahkan untuk mendukung beberapa program prioritas nasional seperti swasembada pangan, pengembangan industri agro maritim berbasis koperasi, termasuk peran koperasi dalam pelaksanaan program makan bergizi gratis, serta menggerakkan ekonomi rakyat.
Forkopi berpendapat bahwa peran koperasi dalam mendukung program pemerintah tersebut haruslah dilakukan secara bersama berasaskan kekeluargaan dan gotong royong yang menjadi napas gerakan koperasi. "Dengan persatuan dan kesatuan gerak dari penggiat koperasi beserta para pemangku kepentingan, maka program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dapat dicapai dengan keterlibatan penuh secara langsung oleh koperasi," ungkapnya.
Diketahui, Forkopi merupakan wadah silaturahmi dan komunikasi insan penggerak perkoperasian di Indonesia yang berasal dari berbagai elemen masyarakat perkoperasian, seperti praktisi, akademisi, penasihat hukum, maupun tokoh-tokoh lintas sektoral yang mendukung berkembangnya perkoperasian Indonesia.
Adapun konferensi pers tersebut dihadiri perwakilan anggota Forkopi antara lain Ketua PBMT Indonesia, Mursida Rambe, BMI grup Kamaruddin Batubara, Ketua Inkopsyah BMT Abdul Majid, Ketua Angkatan Muda Koperasi Indonesia Frans Meroga P, Sekum Pinbuk Ridha Nugraha, Ketua Peramu Muh. Asadullah.
Selanjutnya, Ketua Apeksyindo Sudirman Agus, Ketua Microfin Iwan Setiawan, Inkopdit/CUCO Indonesia Yohanes de Deo W, Forum KSP/USP Jawa Timur Sukoco Emilia, Ikosindo Alwin Fajrie S., FKS Jawa Timur Ali Hamdan, Baitut Tamwil Muhammadiyah Agus Yuliawan, FK3EI Rusono. Hadir pula sejumlah akademisi antara lain Euis Amalia dan Sudarsono Hardjosoekarto.
(rca)