Pasal-pasal Krusial RUU Perkoperasian Dibedah

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 11:35 WIB
loading...
Pasal-pasal Krusial...
Pasal-pasal krusial RUU Perkoperasian dibedah dalam Focus Group Discussion (FGD) Batch-3 yang digelar Forum Koperasi Indonesia (Forkopi). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pasal-pasal krusial RUU Perkoperasian dibedah dalam Focus Group Discussion (FGD) Batch-3 yang digelar Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Hotel Ketapang Indah, Jalan Gatot Subroto, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (29/8/2024). Kegiatan ini berlangsung hingga Jumat, 30 Agustus 2024.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari konsolidasi Forkopi sebelumnya yang telah membahas berbagai isu-isu penting tentang RUU Perkoperasian. Sebelumnya, Forkopi telah menggelar FGD batch ke-2 pada 29-30 Juli 2024 di Hall Qubika Boutique Hotel, Gading Serpong, Tangerang.

Sedangkan FGD Batch ke-1 dilaksanakan di Tambi Tea Resort Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo, 09-10 Juli 2024. Adapun FGD batch ke-3 Forkopi yang bertema Mengawal RUU Perkoperasian ini membahas pasal-pasal krusial dalam RUU Perkoperasian.

Di antaranya pasal-pasal yang mengatur tentang kepengurusan, keanggotaan, hak dan aset, aturan tentang sistem tekhnologi dan pasal ketentuan pidana. Pasal-pasal yang dianggap dapat menimbulkan nasib koperasi di Indonesia semakin memprihatinkan dibedah.

Diketahui, saat ini RUU Perkoperasian masih dalam proses pembahasan di DPR. Karenanya Forkopi bersama dengan para pegiat koperasi dan lintas stakeholder mewakili pegiat koperasi, anggota, pengurus, akademisi, pengamat, dan para pakar membedah satu demi satu pasal RUU Perkoperasian bersama-sama membahas dan mengawal RUU Perkoperasian sebagai bentuk kontribusi bagi pemerintahan baru.

FGD pembahasan RUU perkoperasian batch-3 di Banyuwangi dipanitia oleh BMT-UGT Nusantara yang berkantor di Sidogiri, Pasuruan Jawa Timur. K.H. Abdul Madjid selaku Direktur KSPPS BMT UGT Pasuruan. Dalam sambutannya, dia selaku tuan rumah menyampaikan bahwa pengawalan RUU Perkoperasian oleh Forkopi melalui konsolidasi internal dalam bentuk FGD merupakan bagian dari kontribusi Forkopi untuk bangsa dan negara.

"Perjuangan kita dalam mengawal RUU Perkoperasian adalah perjuangan yang tidak terbatas oleh waktu dan wilayah. Terbukti hari ini dari berbagai daerah anggota Forkopi hadir di Banyuwangi Jawa Timur dan ini adalah kontribusi nyata untuk bangsa dan negara dan pemerintahan baru mendatang,” kata Abdul Madjid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
LPDB Dorong Koperasi...
LPDB Dorong Koperasi Lebih Berdaya, 15 Inkubator Terpilih Siap Dampingi Koperasi Naik Kelas
Rekomendasi
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved