Pasal-pasal Krusial RUU Perkoperasian Dibedah

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 11:35 WIB
loading...
Pasal-pasal Krusial...
Pasal-pasal krusial RUU Perkoperasian dibedah dalam Focus Group Discussion (FGD) Batch-3 yang digelar Forum Koperasi Indonesia (Forkopi). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pasal-pasal krusial RUU Perkoperasian dibedah dalam Focus Group Discussion (FGD) Batch-3 yang digelar Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) di Hotel Ketapang Indah, Jalan Gatot Subroto, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (29/8/2024). Kegiatan ini berlangsung hingga Jumat, 30 Agustus 2024.

Kegiatan ini merupakan lanjutan dari konsolidasi Forkopi sebelumnya yang telah membahas berbagai isu-isu penting tentang RUU Perkoperasian. Sebelumnya, Forkopi telah menggelar FGD batch ke-2 pada 29-30 Juli 2024 di Hall Qubika Boutique Hotel, Gading Serpong, Tangerang.

Sedangkan FGD Batch ke-1 dilaksanakan di Tambi Tea Resort Kecamatan Kejajar Kabupaten Wonosobo, 09-10 Juli 2024. Adapun FGD batch ke-3 Forkopi yang bertema Mengawal RUU Perkoperasian ini membahas pasal-pasal krusial dalam RUU Perkoperasian.

Di antaranya pasal-pasal yang mengatur tentang kepengurusan, keanggotaan, hak dan aset, aturan tentang sistem tekhnologi dan pasal ketentuan pidana. Pasal-pasal yang dianggap dapat menimbulkan nasib koperasi di Indonesia semakin memprihatinkan dibedah.

Diketahui, saat ini RUU Perkoperasian masih dalam proses pembahasan di DPR. Karenanya Forkopi bersama dengan para pegiat koperasi dan lintas stakeholder mewakili pegiat koperasi, anggota, pengurus, akademisi, pengamat, dan para pakar membedah satu demi satu pasal RUU Perkoperasian bersama-sama membahas dan mengawal RUU Perkoperasian sebagai bentuk kontribusi bagi pemerintahan baru.

FGD pembahasan RUU perkoperasian batch-3 di Banyuwangi dipanitia oleh BMT-UGT Nusantara yang berkantor di Sidogiri, Pasuruan Jawa Timur. K.H. Abdul Madjid selaku Direktur KSPPS BMT UGT Pasuruan. Dalam sambutannya, dia selaku tuan rumah menyampaikan bahwa pengawalan RUU Perkoperasian oleh Forkopi melalui konsolidasi internal dalam bentuk FGD merupakan bagian dari kontribusi Forkopi untuk bangsa dan negara.

"Perjuangan kita dalam mengawal RUU Perkoperasian adalah perjuangan yang tidak terbatas oleh waktu dan wilayah. Terbukti hari ini dari berbagai daerah anggota Forkopi hadir di Banyuwangi Jawa Timur dan ini adalah kontribusi nyata untuk bangsa dan negara dan pemerintahan baru mendatang,” kata Abdul Madjid.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
DPR: Revisi UU HAM Harus...
DPR: Revisi UU HAM Harus Memperkuat Sistem HAM Nasional
Mengapa UU Pemberantasan...
Mengapa UU Pemberantasan Korupsi Perlu Diubah
Prabowo Ungkap Alasan...
Prabowo Ungkap Alasan Hanya Resmikan 1.061 Kopdes: Saya Suka Angka 8
Prabowo Resmikan 1.061...
Prabowo Resmikan 1.061 Kopdes Merah Putih, Minta Pejabat yang Absen Dicatat
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Maksimalkan Peran Koperasi...
Maksimalkan Peran Koperasi Hijau untuk Dukung Pengembangan PLTS
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Jenazah Ali Khamenei...
Jenazah Ali Khamenei Tiba di Masjid Agung Mosalla di Teheran
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
Resmi, RUU Daerah Khusus...
Resmi, RUU Daerah Khusus Jakarta Menjadi Undang-Undang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved