Hadapi Perubahan Akibat Pandemi, RUU Cipta Kerja Bisa Jadi Solusi

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 17:16 WIB
loading...
Hadapi Perubahan Akibat...
Kalangan pengusaha menyambut baik 4 poin hasil kesepahaman serikat buruh dan DPR yang tergabung dalam tim perumus Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kalangan pengusaha menyambut baik empat poin hasil kesepahaman antara serikat buruh dan DPR yang tergabung dalam tim perumus Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja.

(Baca juga: PKS Minta Pasal Sanksi Bagi Pesantren Tak Berizin Dicabut dari RUU Ciptaker)

Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bob Azam mengatakan, kesepahaman antara buruh dan DPR merupakan suatu proses penyerapan aspirasi masyarakat dalam pembahasan suatu Undang Undang. Hasil kesepahaman ini bahkan dinilai Bob akan mempercepat pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Kesepahaman ini wajar-wajar saja sebagai penjaringan kelompok masyarakat sebagai aspirasi dalam pembentukan undang-undang," kata Bob, Sabtu (29/8/2020). (Baca juga: Matangkan RUU Ciptaker, DPR Jangan Sekadar Jadi Tukang Stempel)

Bob mengatakan, proses menyerap aspirasi masyarakat oleh DPR tidak hanya dilakukan bersama serikat buruh. Pengumpulan aspirasi juga dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan bersama unsur pengusaha dan unsur buruh melalui tim tripartit yang telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Denny Indrayana Nilai...
Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker
Uji Formil Perppu Ciptaker...
Uji Formil Perppu Ciptaker Ditolak, MK Beri Kesempatan Buruh Lanjutkan ke Materil
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (2 - Tamat)
Mendesak: Revisi UU...
Mendesak: Revisi UU Hak Cipta (1)
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus...
Penataan Regulasi Pasca-Omnibus Law  
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan,...
Perppu Cipta Kerja Diterbitkan, Baleg DPR Sebut Keputusan MK Gugur
Buruh Tuntut UU Ciptaker...
Buruh Tuntut UU Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Demo Buruh Tuntut Omnibus...
Demo Buruh Tuntut Omnibus Law UU Ciptaker Dicabut hingga Tolak Upah Murah
May Day 2024, Buruh...
May Day 2024, Buruh di Malang: Cabut UU Cipta Kerja dan Hapus Outsourcing
Rekomendasi
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Tak Hanya Sehat, Olahraga...
Tak Hanya Sehat, Olahraga Calon Ayah Berpotensi Perbaiki DNA Anak
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
Berita Terkini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Belum Genap 2 Bulan...
Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala BGN, Nanik Mundur untuk Pengobatan Jantung
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved