MK Tolak Uji Materiil UU MA, Masa Jabatan Hakim Agung Tak Dibatasi 10 Tahun

Kamis, 27 Agustus 2020 - 16:31 WIB
loading...
MK Tolak Uji Materiil...
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak uji materiil Pasal 7 dan Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 3/2009 tentang Mahkamah Agung (UU MA). MK memastikan masa jabatan hakim agung pada tidak perlu dibatasi menjadi 10 tahun.

Pasal 7 UU MA mengatur tentang syarat pengangkatan seseorang menjadi hakim agung baik karir maupun non-karir. Syarat bagi calon hakim agung untuk diangkat menjadi hakim karir di antaranya berusia sekurang-kurangnya 45. Pasal 11 mengatur tentang pemberhentian dengan hormat hakim agung dari jabatannya karena lima alasan, di antaranya telah berusia 70 tahun.

(Baca: Uji Materi UU Penyiaran Diperlukan, Jangan Karena Alasan Kebebasan Menjadi Liar)

Dalam gugatan, Aristides Verissimo de Sousa Mota selaku pemohon meminta MK di antaranya memutuskan menyatakan ketentuan Pasal 7 dan Pasal 11 UU MA bertentangan dengan UUD 1945. Namun MK tidak sependapat dengan dalil-dalil yang diajukan Pemohon dan menyatakan permohonan tersebut kabur.

"Mengadili, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima," tegas Ketua MK Anwar Usman saat membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang terbuka untuk umum, di ruang sidang Gedung MK, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Putusan Mahkamah Agung...
Putusan Mahkamah Agung Tetapkan Worcas Group Menang atas Sengketa Merek DENZA
MA AS Anulir Perjanjian...
MA AS Anulir Perjanjian Kerjasam RI-AS? Politisi Gerindra Buka Suara
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, India Tunda Kunjungan Dagang ke Washington
Rekomendasi
Besok Puncak HUT ke-499...
Besok Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Info Rekayasa Lalu Lintas dan Titik Parkirnya
Tria Ungkap Tekanan...
Tria Ungkap Tekanan Manggung Tanpa Personel The Changcuters di Wisuda Anak
Jepang Tahan Swedia...
Jepang Tahan Swedia 1-1, Samurai Biru Lolos ke 32 Besar dan Siap Tantang Brasil
Berita Terkini
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Guru Besar UMJ: Program...
Guru Besar UMJ: Program MBG Jangan Dihentikan, tapi Dibenahi dan Diprioritaskan ke kelompok Rentan
Mutasi Polri Terbaru!...
Mutasi Polri Terbaru! 1.121 Personel Digeser, Ada Kapolda hingga Wakapolda
Breaking News! Razman...
Breaking News! Razman Arif Nasution Dijebloskan di Lapas Cipinang!
Kabar 60 Ribu Calon...
Kabar 60 Ribu Calon Mahasiswa PTN Tidak Daftar Ulang, Puan Desak Pemerintah Lakukan Evaluasi
Infografis
MK Tolak Gugatan Batas...
MK Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 35 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved