Menkominfo Ingin RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung 2020

Selasa, 05 November 2019 - 15:29 WIB
Menkominfo Ingin RUU...
Menkominfo Ingin RUU Perlindungan Data Pribadi Rampung 2020
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika ( Menkominfo ) Johnny G Plate ingin agar Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) masuk Prolegnas (Program Legislasi Nasional) Prioritas 2020 dan segera rampung di 2020 sebagaimana pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kedaulatan data.

(Baca juga: Divonis Bebas, Sofyan Basir Langsung Pulang ke Rumah)

"Bapak presiden juga mengingatkan terkait dengan kedaulatan data. Saat ini data-data termasuk disitu data pribadi ya warga negara itu tersebar begitu banyak aturan dan undang-undang," kata Johnny di sela-sela rapat kerka (raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

"Sangat sektoral, dan parsial. Dan kita inginkan untuk melakukan kompilasi ini di dalam satu undang-undang yang disebut dengan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi," sambungnya.

(Baca juga: Tanggapan Para Tokoh Terkait Jokowi Tak Terbitkan Perppu KPK)

Karena itu kata Johnny, pemerintah ingin agar RUU PDP ini bisa masuk Prolegnas long list 2020-2024 dan menjadi Prolegnas Prioritas 2020 agar RUU ini bisa segera dibahas DPR dan pemerintah dan diselesaikan sesegera mungkin.

"Tentu itu perlu menempatkannya di dalam prolegnas prioritas DPR ri. Dan prolegnas prioritas 2020 dan prolegnas 2020-2024," imbuh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Nasdem itu.

Terlebih Johnny melanjutkan, pagi ini dia baru saja bertemu dengan delegasi dari Uni Eropa guna membahas tentang UU PDP. Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dituntut agar bisa menghasilkan RUU PDP itu.

Menurutnya, untuk menyelesaikan RUU PDP ini banyak hal yang harus dilakukan, Komisi I DPR pun memberikan sejumlah pandangan dan masukan terkait RUU PDP ini.

"Tadi ada banyak pertanyaan yang disampaikan anggota Komisi I DPR RI, concern-concern, pendapat, pandangan, saran terkait dengan substansi RUU PDP," ujar Johnny.

Dia menjelaskan, bahwa dalam menyusun RUU PDP ini, pihaknya perlu melihat kembali peraturan-peraturan terkait yang sudah ada, dikompilasi dan disusun kembali. Baru kemudian diharmonisasi secara menyeluruh.

"Di dalamnya peraturan-peraturan pemerintah yang nanti harus dikompilasi dan disusul setelah melalui harmonisasi menyeluruh terhadap undang-undang atau RUU PDP kita," terangnya.
(maf)
Berita Terkait
Data Center Dibiayai...
Data Center Dibiayai Asing, DPR: Tak Ada Makan Siang Gratis, Ingat!
Komisi I DPR Targetkan...
Komisi I DPR Targetkan RUU PDP Tuntas Dibahas Awal Oktober
Sepakat Bahas RUU Perlindungan...
Sepakat Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi, Menkominfo-DPR Siap Tancap Gas
RUU PDP Mendesak, Komisi...
RUU PDP Mendesak, Komisi Informasi Ingatkan soal Hak Privasi dan HAM
Data Jadi Tambang Emas...
Data Jadi Tambang Emas hingga Picu Konflik, RUU PDP Kian Mendesak
Kemendagri Beri Akses...
Kemendagri Beri Akses Data ke Pinjol, DPR: Belum Ada Regulasi Perlindungan Data
Berita Terkini
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Infografis
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved